Dukung Satgas Pemberantasan Perjudian, BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Jadi Tempat Penampungan Uang Judi Online

AKURAT JAKARTA – Kasus judi online (judol) di Indonesia kian marak dan meresahkan. Jumlahnya bertambah setiap harinya. Mulai dari kalangan biasa hingga pejabat negara terjerat judol.
Pemerintah pun telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online.
Tujuan pembentukan Satgas Judol adalah untuk memutus jalur judi online, sehingga diharapkan dapat diberantas dari hulu ke hilir.
Berkaitan dengan hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI turut aktif membantu pemerintah melakukan pemberantasan Judol.
Caranya adalah dengan berkala mencari rekening BRI yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online.
Hal ini dilakukan BRI dengan cara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk didata.
Apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.
Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, mengungkapkan bahwa proses pemberantasan ini telah dilakukan sejak Juli 2023, dan hingga kini masih terus berlangsung.
"Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024, kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” ungkapnya.
Sebagai informasi, terbaru Satgas Judol telah mengantongi 4.000 sampai 5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online.
Ribuan rekening tersebut diperoleh dari perhitungan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online," tegaa Agus Sudiarto.
"Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







