AKURAT JAKARTA - Haji merupakan ibadah yang menuntut stamina tinggi, sehingga setiap calon haji harus betul-betul memperhatikan kondisi kesehatan mereka.
Untuk menunaikan ibadah haji, Jemaah Indonesia dijadwalkan akan berangkat secara bertahap ke Mekah, Arab Saudi, mulai 12 Mei 2024.
Kementerian Agama mengungkap Indonesia pada tahun ini mendapat 241.000 kuota haji, yang terdiri dari 213.320 kuota haji reguler dan 27.680 kuota haji khusus.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Lokasi Pecel Lele di Jakarta Paling Ramai, Harganya Masih Rp 20 Ribuan, Lengkap dengan Vareasi Menu
Muhammad Zunus, pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam, Bangkalan, Jawa Timur dalam artikel yang terbit di laman Kementerian Agama menulis bahwa menjalankan haji mengandung dua hikmah, yakni sebagai pengakuan diri sebagai hamba dan sebagai ungkapan syukur pada Allah.
Pertama, ibadah haji sebagai manifestasi penghambaan. Ini dapat dilihat ketika jemaah melakukan ihram.
Orang berhaji juga dilarang menghias diri, meskipun sebenarnya boleh dilakukan di luar haji.
Baca Juga: Perhatikan 6 Tips Menjaga Kebugaran bagi Jemaah Haji, Nomor 1 Sangat Penting bagi Yang Memiliki Riwayat Penyakit Penyerta
Saat ihram, ia dituntut berpenampilan sangat sederhana dan menampakkan perasaan butuh pertolongan dan rahmat Tuhan.
Kedua, ibadah haji merupakan wujud ungkapan syukur atas nikmat Allah.
Seseorang yang melaksanakan ibadah haji mengorbankan dua hal, yaitu badan dan hartanya.
Baca Juga: Dirumorkan Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Anies Baswedan: Semua Panggilan Tugas Dipertimbangan dengan Serius
Untuk mensyukuri nikmat harta dan badan adalah dengan menggunakannya pada jalan yang diridhai Allah.
Definisi dan Ketentuan Hukum Haji
Secara etimologi, para ulama mengartikan haji dengan makna “bermaksud, menghendaki, atau menyengaja (qasdu)”.
Sedangkan secara terminologi, haji adalah bermaksud menuju Baitullah al-Haram (Ka’bah) untuk melakukan ibadah tertentu (haji).
Hukum ibadah haji adalah fardhu ‘ain menurut kesepakatan para ulama.
Baca Juga: Resep Asem Asem Iga Sapi, Menu Istimewa Dibuat Bareng Keluarga di Rumah, Rasanya Maknyus di Mulut Bikin Nambah
Namun, dalam pelaksanaannya, haji bisa mempunyai hukum yang berbeda:
1. Fardhu ‘ain
ketika semua syarat wajib haji sudah terpenuhi (Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu).
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 6 Mei 2024
Hukum ini berlaku bagi semua umat Islam.
2. Fardhu kifayah
Haji yang bertujuan meramaikan Ka’bah pada setiap tahun.
3. Sunnah
Baca Juga: Konser Anggun C Sasmi Siap Hibur Para Penggemarnya Secara Intimate di Indonesia, Cek Tanggalnya di Sini
Seperti hajinya anak kecil, budak, dan hajinya orang yang mampu berjalan kaki dengan jarak lebih dari dua marhalah (kurang lebih 89 km) dari kota Makkah.
4. Makruh
Ketika dalam perjalanan menuju Makkah, keselamatan jiwa akan terancam.
Baca Juga: Konser Orkestra Symphony of Friendship Digelar Akhir Pekan ini, Segera Beli Tiketnya! Segini Harganya
5. Haram
Seperti hajinya perempuan yang pergi tanpa disertai mahram, sementara keselamatan dirinya terancam.
Atau pergi haji tanpa mendapat restu dari suami.
Hikmah Haji
Baca Juga: SEGERA DAFTAR! Jakarta Running Festival atau JRF 2024 Akan Kembali Digelar Pertengahan Oktober 2024, Ini Kategori Lombanya
Hikmah ibadah haji tidak jauh berbeda dengan ibadah yang lain, seperti shalat jamaah, shalat Jumat, dan dua shalat hari raya, yaitu tampaknya persatuan umat Islam.
Islam menginginkan adanya sebuah ibadah yang bisa menghilangkan sekat kaya, miskin, tampan, jelek, kulit putih, kulit hitam, atau lainnya.
Di sisi Allah, semuanya sama.
Baca Juga: YUK! Meriahkan Cirebon Festival 2024 Akhir Pekan Ini, Ada Pasar Murah hingga Pentas Seni, Simak Lokasinya di Sini
Namun, ibadah-ibadah yang telah disebutkan tidak lantas mempersatukan umat Islam.
Ibadah haji mampu menampung semua umat Islam untuk bersatu dalam satu baris dan satu tempat.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026



