Cara Terbaru Membuat Kartu Identitas Anak atau KIA, Cukup Mudah Asalkan Orang Tua Mau Mengurus Langsung ke Dukcapil

AKURAT JAKARTA - Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan program Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, yang berfungsi sama dengan KTP.
Sesuai dengan Permendagri 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, kartu ini diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun, dan 5-17 tahun kurang satu hari.
KIA untuk bayi dan balita tidak menampilkan foto, sementara KIA untuk usia 5-17 tahun kurang satu hari menampilkan foto.
Kebaradaan KIA berfungsi untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia.
Baca Juga: Resep Ikan Kuah Asam Khas Manado, Sajikan Saat Masih Panas Agar Sedapnya Benar-benar Meresap di Lidah!
KIA memiliki beberapa manfaat, antara lain, melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk.
Selain itu, KIA juga berfungsi untuk mencegah terjadinya perdagangan anak, dan memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, dan imigrasi.
Dikutip dari laman Disdukcapil.bogorkab.go.id, syarat mengajukan pembuatan KIA cukup mudah. Yaitu:
1. Foto kopi KTPel atau Resi EKTP kedua orang tua.
2. Foto kopi Akta Kelahiran.
3. Foto kopi Kartu Keluarga .
4. Pas foto 4x6 (2 lembar) background sesuai dengan tahun kelahiran (ganjil: merah, genap: biru) dan anak di bawah usia 5 tahun tidak perlu melampirkan pas foto.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Melacak Nomor HP Tak Dikenal, Bisa Mengantisipasi Modus Penipuan
Sebagai catatan, untuk mengajukan pengurusan KIA, orang tua dari sang anak harus datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Harap diingat baik-baik, pembuatan KIA tidak boleh diwakilkan! Harus oleh orang tuanya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



