Jakarta

Jadwal Shalat Jumat Masjid Istiqlal Jumat 27 Oktober 2023, Petugas dan Tema Khutbah

Ainun Kusumaningrum | 27 Oktober 2023, 06:20 WIB
Jadwal Shalat Jumat Masjid Istiqlal Jumat 27 Oktober 2023, Petugas dan Tema Khutbah

AKURAT JAKARTA - Berikut adalah jadwal Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, berserta khotib dan tema khutbahnya, Jumat 27 Oktober 2023.

Untuk khotib Jumat akan disampaikan oleh KH. Anang Rikza Masyhadi, M.A., Ph.D (Pengasuh Ponpes Tazakka - Batang, Jawa Tengah).

Adapun tema yang diangkat adalah: Konsep Islam Tentang Patriotisme Dan Nasionalisme.

Untuk imam Shalat Jumat akan dipimpin oleh H.A. Husni Ismail, M.Ag dan H.M. Anshoruddin Ibrahim, M.Ag.

Adapun muadzin Shalat Jumat adalah Ilham Mahmuddin, S.Pd.I dan H. Saiful Anwar, S.Pd.I.

Untuk informasi waktu Shalat Jumat, Jumat 9 Oktober 2023 bertepatan dengan 21 Robiul Awal 1445, yakni pukul 11.41.

Waktu Shalat Jumat dan Tata Caranya

Shalat Jumat atau jumatan adalah salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh pria beragama Islam. Sementara wanita hanya melaksanakan shalat dzuhur seperti biasanya.

Sgalat jumat dilakukan ketika mulai masuk dzuhur. Biasanya shalat jumat dilakukan selama kurang lebih empat puluh menit hingga satu jam.

Shalat jumat tersebut dilaksanakan sebanyak dua rakaat. Namun sebelum melaksanakan shalat, makmum harus mendengarkan khotbah terlebih dahulu.

Lantas bagaimana tata cara Shalat Jumat

1. Bersuci dan Berwudhu

Hal yang pertama harus dilakukan adalah bersuci dari hadas besar dan juga berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil.

2. Mendengarkan Khotbah dan Iqamah

Khotbah shalat jumat wajib didengarkan karena merupakan bagian dari rukun. Setelah khotbah, muadzin akan mengumandangkan iqamah sebagai tanda sholat jumat akan dimulai.

3. Menunjukkan Shalat Jumat

Sebelum menunaikan sholat jumat, kaum muslim harus membaca niat. Setelah membaca niat sholat jumat, baru melaksanakan sholat dengan takbiratul ihram terlebih dahulu dan diakhiri dengan salam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.