Asik! Warga Eks Kampung Bayam Gratis Biaya Sewa di Rusun Nagrak

AKURAT JAKARTA - Warga eks Kampung Bayam yang bersedia dipindahkan ke rumah susun (Rusun) Nagrak dipastikan tidak akan dikenai biaya sewa alias gratis.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun sudah menyiapkan tiga tower di Rusun Nagrak bagi warga eks Kampung Bayam.
Warga eks Kampung Bayam mendapatkan tarif gratsi sebab masih diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
BACA JUGA: Dibuka Besok, Begini Cara Daftar dan Jadwal Uji Coba Kereta Cepat Tahap Dua!
"Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis karena Pergub Pemprov DKI Nomor 61 Tahun 2021 masih belum dicabut alias masih berlaku," kata Kasatlak Pelayanan UPRS III, Faisal Rahman dalam keterangannya, Sabtu (23/09).
Faisal menjelaskan, warga eks Kampung Bayam hanya membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI.
"Penghuni hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaiannya saja. Deposit tiga bulan sewa juga tidak ada," jelasnya.
Bagi penghuni eks Kampung Bayam, kata Faisal, dipastikan akan menempati Tower 3 lantai 12 dan 13.
BACA JUGA: Jangan Terlewat! Ini Jadwal Pameran Gratis di Gedung Tertinggi di Indonesia
Lebih lanjut Faisal menerangkan, Pemprov DKI menyediakan unit tipe 36 dengan ukuran luas 36 meter persegi yang dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.
"Sesuai keinginan mereka yang maunya berkumpul di satu tower kami sediakan di tower 3. Mereka dapat menikmati fasilitas lainnya di sini (Rusun Nagrak) seperti lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah," tutupnya.
Sebanyak tujuh orang perwakilan penghuni eks Kampung Bayam telah survei ke Rusun Nagrak untuk melihat unit yang akan ditinggalinya.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan membantu seluruh proses pemindahan dan pasca pemindahan seperti kepindahan data hingga sekolah anak eks masyarakat Kampung Bayam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









