Polres Jaksel Amankan 10 Orang yang Hendak Tawuran di Jalan Rawajati Pancoran

AKURAT.CO - Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang diduga hendak tawuran di Jl. Rawajati Timur, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tindakan tegas ini dilakukan guna mencegah terjadinya tawuran yang sering meresahkam warga wilayah tersebut.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa, mengungkap, aksi tawuran kerap terjadi di Jl. Rawajati Timur.
Karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menghentikan aksi-aksi semacam itu.
Baca Juga: Atasi Polusi dan Kemacetan, DPRD DKI Usul Pembatasan Kepemilikan Kendaraan Pribadi
Dalam para tersangka, polisi menemukan 3 buah senjata tajam, yaitu 2 celurit dan 1 corbek.
"Kami memberikan himbauan kepada para pelaku tawuran agar tidak mengulangi perbuatannya, mengingat hal ini sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," katanya, Minggu (9/9/2023).
Selanjutnya, 10 orang beserta barang bukti yang disita dibawa ke Polsek Pancoran untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tindakan ini adalah bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tips Mencegah dan Mengatasi Flexing
Pihak kepolisian berharap bahwa tindakan ini akan memberikan pesan kuat kepada potensi pelaku tawuran dan masyarakat luas untuk menghindari tindakan kekerasan yang dapat membahayakan nyawa dan keamanan bersama.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







