Jakarta

Pemkab Tangerang Bersama Kemenko Marves Giat Konservasi Mangrove di Ketapang

Sastra Yudha | 1 September 2023, 21:58 WIB
Pemkab Tangerang Bersama Kemenko Marves Giat Konservasi Mangrove di Ketapang

AKURAT.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah menggalakkan konservasi mangrove di Ketapang Urban Aquaculture, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (31/8/23).

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Tangerang bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengatakan, pelestarian ekosistem pesisir melalui konservasi dan rehabilitasi mangrove penting bagi lingkungan.

Kegiatan ini menjadi benteng alami yang melindungi pantai dari dampak buruk angin kencang, gelombang besar, dan bahkan badai tropis.

Baca Juga: 8 Manfaat Air Mawar untuk Kecantikan

"Tanpa perlindungan ini, daerah pesisir di Kabupaten Tangerang akan lebih rentan terhadap kerusakan dan bencana alam. Karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk turut serta dalam konservasi mangrove," tuturnya.

Dia menjelaskan dalam mendukung upaya restorasi, Pemkab Tangerang bersama berbagai elemen telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti penanaman mangrove, serta mengedukasi masyarakat sekitar tentang pentingnya pelestarian ekosistem.

Menurut dia, mangrove memiliki banyak manfaat. Selain menjadi habitat bagi banyak spesies, mangrove juga memiliki aspek ekonomi yang penting guna mendukung kehidupan komunitas nelayan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Link Palsu Bank BNI

"Di Ketapang Urban Aquaculture ini pun kita bisa melihat integrasi pembangunan antara infrastruktur, ekonomi masyarakat, dan lingkungan hidup. Tiga aspek ini tidak bisa dipisahkan, karena keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika semuanya terintegrasi secara bersama-sama," katanya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.