Ganjil Genap Akan Diterapkan di Sejumlah Jalan Raya di Tangerang yang Berbatasan dengan DKI

AKURAT.CO - Kebijakan ganjil genap (Gage) untuk kendaraan roda empat, akan diterapkan di sejumlah jalan raya di Tangerang, Banten.
Kebijakan tersebut berlaku di sejumlah jalan raya yang berbatasan dengan DKI Jakarta. Hal tersebut sebagai upaya penanganan masalah polusi udara.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, kebijakan tersebut akan diterapkan terutama di jalan-jalan yang terakses langsung ke Jakarta.
"Kita diundang dalam kapasitas sebagai bagian dari daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Mengikuti rapat terbatas kabinet terkait dengan upaya penanganan polusi udara," kata Al Muktabar, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Persija Jakarta Tim Penyumbang Terbanyak untuk Timnas Indonesia di Piala Asia 2024
Rapat Terbatas Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek tersebut dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/8).
"Dalam rapat disampaikan, bahwa pemerintah daerah mengambil langkah-langkah dan hal-hal yang menjadi basisnya di daerah berdasarkan kewenangan masing-masing. Serta mengacu pada aturan yang ditetapkan secara berjenjang," tambah Al Muktabar.
Pemprov Banten juga mengidentifikasi sumber-sumber utama polusi di Banten. Di antaranya soal penggunaan kendaraan atau polusi dari emisi buang kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil.
"Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap. Utamanya jalan yang terakses ke DKI Jakarta mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta. Kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa," paparnya.
Baca Juga: Ini Biang Kerok Polusi Udara Jakarta, Legislator Nilai Kendaraan Listrik Tak Mampu Atasi
Selain itu, Pemprov Banten mengimbau dan meminta pabrik dan industri menguatkan teknologi scrubber, sebagai salah satu pendekatan untuk menurunkan polusi dari cerobong asap.
"Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber," ungkapnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







