Ganjil Genap Akan Diterapkan di Sejumlah Jalan Raya di Tangerang yang Berbatasan dengan DKI

AKURAT.CO - Kebijakan ganjil genap (Gage) untuk kendaraan roda empat, akan diterapkan di sejumlah jalan raya di Tangerang, Banten.
Kebijakan tersebut berlaku di sejumlah jalan raya yang berbatasan dengan DKI Jakarta. Hal tersebut sebagai upaya penanganan masalah polusi udara.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, kebijakan tersebut akan diterapkan terutama di jalan-jalan yang terakses langsung ke Jakarta.
"Kita diundang dalam kapasitas sebagai bagian dari daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Mengikuti rapat terbatas kabinet terkait dengan upaya penanganan polusi udara," kata Al Muktabar, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Persija Jakarta Tim Penyumbang Terbanyak untuk Timnas Indonesia di Piala Asia 2024
Rapat Terbatas Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek tersebut dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/8).
"Dalam rapat disampaikan, bahwa pemerintah daerah mengambil langkah-langkah dan hal-hal yang menjadi basisnya di daerah berdasarkan kewenangan masing-masing. Serta mengacu pada aturan yang ditetapkan secara berjenjang," tambah Al Muktabar.
Pemprov Banten juga mengidentifikasi sumber-sumber utama polusi di Banten. Di antaranya soal penggunaan kendaraan atau polusi dari emisi buang kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil.
"Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap. Utamanya jalan yang terakses ke DKI Jakarta mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta. Kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa," paparnya.
Baca Juga: Ini Biang Kerok Polusi Udara Jakarta, Legislator Nilai Kendaraan Listrik Tak Mampu Atasi
Selain itu, Pemprov Banten mengimbau dan meminta pabrik dan industri menguatkan teknologi scrubber, sebagai salah satu pendekatan untuk menurunkan polusi dari cerobong asap.
"Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber," ungkapnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









