Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Penyegelan GKPI Rajeg, Jemaat Senang Direlokasi ke Tempat Baru di Pasar Kemis

AKURAT JAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut ditegaskan oleh Camat Rajeg, Oman Pariaman, setelah menggelar musyawarah bersama pengurus gereja dan pendeta di Kantor Kecamatan Rajeg, Senin (28/09/2026).
“Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada penyegelan terhadap rumah ibadah GKPI Rajeg. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar situasi tetap aman, kondusif, serta kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga,” ujar Oman Pariaman.
Oman menegaskan bahwa pihak kecamatan dan pemerintah daerah selalu mengedepankan pendekatan dialogis, komunikasi, serta koordinasi demi menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Tangerang.
Setiap persoalan keagamaan dipastikan akan disikapi secara hati-hati dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kecamatan juga mengimbau masyarakat luas untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
Komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah diharapkan tetap menjadi prioritas utama jika terjadi persoalan di lingkungan warga.
Baca Juga: Prediksi Skor Irlandia vs Austria di UNL, 2 Oktober 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Kemenangan
Apresiasi dari Pimpinan GKPI Jawa Bali
Merespons langkah cepat pemerintah, Koordinator Wilayah (Korwil) GKPI Jawa Bali, Pendeta Henri Marpaung, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran pemda, khususnya Camat Rajeg dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).
Pertemuan tersebut telah memfasilitasi koordinasi yang baik terkait tempat ibadah baru bagi jemaat.
"Terima kasih atas pertemuan kita bersama di sini Pak Camat dan Pak KUA yang telah menyambut kami dengan baik. Dan kami telah menerima kabar baik juga bahwa GKPI telah difasilitasi untuk beribadah di tempat yang layak atau nyaman," kata Pendeta Henri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







