Beredar Isu Ferdy Sambo Huni Lapas Mewah Cibinong, Ini Respons Ombudsman dan Ditjenpas

AKURAT JAKARTA – Beredar isu di media sosial yang menyebut sejumlah narapidana kasus besar, seperti Ferdy Sambo, Harvey Moeis, Teddy Tjokrosaputro, Andhi Pramono, hingga Indra Kenz.
Mereka menempati 'klaster mewah' di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dugaan mencuat seusai Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merilis data mengenai jajaran nama tokoh yang diduga menempati fasilitas istimewa tersebut pascasidak Ombudsman RI.
Baca Juga: Ombudsman Bongkar Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Kanwil Ditjenpas Bilang Begini
Menanggapi hal itu, Anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan menyatakan pihaknya tidak dapat mengonfirmasi kebenaran daftar nama tersebut lantaran tidak bertemu langsung saat inspeksi mendadak (sidak) dilakukan.
"Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung dengan nama-nama yang beredar. Saat sidak, kami hanya sempat mewawancarai satu warga binaan etnis Tionghoa di lokasi," kata Syafrida di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Syafrida menambahkan, kepastian data warga binaan sepenuhnya berada di tangan Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas), lantaran tim Ombudsman tidak diberikan salinan dokumen resmi nama-nama narapidana di lokasi tersebut.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno membantah keras tuduhan yang menyebut Ferdy Sambo dan terpidana lainnya menghuni rumah berfasilitas mewah.
Yudi menegaskan, area yang didatangi Ombudsman sejatinya merupakan perumahan dinas pejabat lapas.
"Sampai detik ini tidak ada temuan tim yang mengarah ke sana. Ferdy Sambo menempati sel yang sama dengan warga binaan lain sesuai prototipe lapas, tidak ada yang diistimewakan," tegas Yudi.
Senada dengan Yudi, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Cibinong Ricky Robby juga memastikan seluruh narapidana diperlakukan setara tanpa diskriminasi fasilitas.
Menanggapi temuan Ombudsman secara keseluruhan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengonfirmasi bahwa pihak kementerian telah membentuk tim khusus untuk mengusut dan memverifikasi kondisi sarana, prasarana, serta administrasi di Lapas Cibinong.
"Informasi dari Ombudsman menjadi bahan evaluasi yang kami dalami secara objektif. Apabila ditemukan fasilitas atau perlakuan yang tidak sesuai ketentuan, kami pastikan akan mengambil langkah tegas," pungkas Mashudi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






