RUU Perampasan Aset , Eks Pimpinan KPK Tekankan Integritas Penegak Hukum

AKURAT JAKARTA – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menilai keberadaan undang-undang yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa ditopang oleh kualitas integritas aparat penegak hukum yang mumpuni.
Demikiandisampaikan Erry saat menanggapi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Komisi III DPR.
"Undang-undang yang baik, tetapi penegak hukumnya tidak baik, itu tidak lebih baik daripada undang-undang tidak baik tetapi penegak hukumnya baik," kata Erry dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD DKI Soroti Sampah Menggunung di Kapuk Muara, Duga TPS Ilegal dari Apartemen
Erry menegaskan bahwa pembenahan kualitas dan praktik penegakan hukum di Indonesia harus menjadi fokus utama pemerintah dan legislator. Ia menganalogikan ketegasan hukum di Singapura yang mampu membentuk kedisiplinan masyarakat karena ditopang kepastian sanksi tanpa kompromi.
"Sementara di kita, penegakan hukumnya belum jelas. Kadang-kadang bisa dibeli atau dikompromikan. Masalah utama kita ada pada penegakan hukum dan penegak hukumnya," tegas Erry.
Peringatan Soal Potensi Pasal Karet
Kendati mendukung penuh konsep perampasan aset bagi para pelaku tindak pidana, Erry mengingatkan agar formulasi RUU Perampasan Aset tidak dirancang terlalu luas atau memicu multitafsir di antara jajaran penegak hukum.
"Jangan terlalu cepat, jangan terlalu luas, dan jangan mengulangi apa yang sudah ada di aturan sebelumnya. Sekarang saja aturan sudah banyak dan interpretasinya berbeda-beda antar-penegak hukum. Jangan menambah peluang penafsiran yang makin lebar," jelasnya.
Erry mengimbau agar kewenangan besar dalam perampasan aset diimbangi dengan kehati-hatian serta pembuktian berbasis data pelacakan yang terukur.
"Penelusuran dan pelacakan aset inilah yang sebetulnya menjadi bukti sangat meyakinkan untuk melakukan perampasan atau pemulihan kerugian negara. Jangan sampai perampasan aset dilakukan sembarangan tanpa bukti jelas," tambahnya.
Dorong Reformasi Birokrasi Penegak Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Erry mengungkit rekomendasi reformasi birokrasi penegakan hukum yang pernah disampaikan KPK pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rekomendasi tersebut menyasar tiga lembaga utama, yakni Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Waktu kami jadi komisioner KPK, kami sempat merekomendasikan pembenahan dimulai dari Mahkamah Agung, Kejaksaan, kemudian Polisi. Namun, saat itu baru terlaksana sebagian kecil di MA, seperti transparansi sistem informasi perkara," ungkap Erry.
Erry meyakini reformasi birokrasi di tubuh lembaga penegak hukum masih sangat memungkinkan terwujud karena mayoritas aparatur dan personel di lapangan memiliki integritas yang baik.
"Yang tidak baik itu sedikit, cuma kadang terpengaruh sehingga seolah-olah semuanya bermasalah. Di luar sana masih banyak polisi, jaksa, insan KPK, dan ASN yang baik. Fokus kita harus membenahi oknum yang tidak baik tersebut," pungkasnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



