Jakarta

Terpapar Asap Karhutla di Kalbar, Orang Utan Sempurna Akhirnya Mati

Yusuf Doank | 4 September 2026, 20:17 WIB
Terpapar Asap Karhutla di Kalbar, Orang Utan Sempurna Akhirnya Mati
Terpapar Asap Karhutla di Kalbar, Orang Utan Sempurna Akhirnya Mati

AKURAT JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengonfirmasi kematian seekor orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Sempurna.

Satwa dilindungi tersebut mati usai mengalami gangguan pernapasan akibat terpapar asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menyampaikan bahwa Sempurna pertama kali ditemukan warga.

Baca Juga: BKN Siapkan 15 Kebijakan Pro-Karier ASN, Fokus Kesejahteraan PNS dan PPPK

Dalam kondisi sangat lemah di Dusun Sempurna, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, pada Minggu (30/8/2026) pagi.

"Sejak menerima laporan masyarakat, tim BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI segera melakukan evakuasi dan memberikan penanganan medis. Namun, kami sangat menyayangkan Sempurna tidak dapat diselamatkan," kata Murlan dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

Saat dievakuasi, tim medis sempat memberikan terapi oksigen dan cairan intravena sebelum membawa Sempurna ke pusat rehabilitasi Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI).

Meski telah mendapatkan tindakan darurat berupa resusitasi jantung paru (CPR), Sempurna dinyatakan mati pada hari yang sama pukul 15.20 WIB akibat penurunan saturasi oksigen yang drastis.

Hasil nekropsi yang dilakukan pada Selasa (1/9/2026) menunjukkan adanya kerusakan patologis pada organ paru-paru, jantung, dan ginjal.

Paparan asap karhutla diduga kuat memicu hipoksia akut atau kondisi kekurangan oksigen yang berujung pada kegagalan fungsi kardiovaskular.

Atas insiden ini, BKSDA Kalbar mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan keberadaan satwa liar yang terluka atau terdampak karhutla agar penanganan medis dapat dilakukan secara cepat.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y