Jakarta

Terungkap, Proses 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

Yusuf Doank | 2 September 2026, 11:15 WIB
Terungkap, Proses 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia
Ilustrasi tentara bayaran (Pixabay

AKURAT JAKARTA – Delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, awal mulanya mereka tergiur lowongan pekerjaan palsu yang ditawarkan oleh negara pihak ketiga.

Para WNI itu mendaftar setelah diiming-imingi posisi sebagai satuan pengamanan (satpam) hingga staf administrasi dengan penawaran gaji yang fantastis.

Baca Juga: Destry Damayanti Resmi Jadi Perempuan Pertama Jabat Gubernur BI

"Kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Setelah mendaftar, para WNI tersebut justru diberangkatkan menuju lokasi konflik untuk bergabung dalam kekuatan militer Rusia.

"Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," tegasnya.

Menanggapi kabar yang beredar usai dirilis oleh Badan Intelijen Asing Ukraina (Sluzhba zovnishn'oyi rozvidky Ukrayiny/SZRU), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama otoritas intelijen terus melakukan langkah verifikasi mendalam.

Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menegaskan, hukum Indonesia secara tegas melarang WNI menjadi bagian dari dinas militer asing dengan sanksi kehilangan status kewarganegaraan.

Yvonne menambahkan, apabila isu tersebut nantinya terbukti secara hukum, tindakan para WNI itu murni merupakan aktivitas individual yang sama sekali tidak mencerminkan sikap maupun posisi resmi Pemerintah Republik Indonesia.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y