Jakarta

Peringatan dari BMKG, Kekeringan El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027

Yusuf Doank | 30 Juli 2026, 17:37 WIB
Peringatan dari BMKG, Kekeringan El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027
Peringatan dari BMKG, Kekeringan El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027

AKURAT JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini (warning) terkait potensi ancaman kekeringan ekstrem di Tanah Air.

BMKG memprediksi fenomena El Nino akan bertahan lebih lama, setidaknya hingga awal kuartal pertama tahun 2027, dengan peluang puncak intensitas mencapai kategori kuat.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menyampaikan, kondisi ini kian mengkhawatirkan karena diproyeksikan bakal dibarengi fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) positif pada periode September hingga Desember 2026.

Baca Juga: Fenomena El Nino Melanda Jakarta, Pedagang Es Kaki Lima Akui Penjualan Hanya Naik Tipis

"Informasi iklim ini sejalan dengan prediksi BMKG, di mana fenomena El Nino diproyeksikan bertahan hingga awal 2027 dan memicu kondisi kemarau yang jauh lebih kering dari kondisi normal," ujar Teuku Faisal Fathani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Hingga pertengahan Juli 2026, BMKG mencatat sebanyak 509 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 54,5% wilayah daratan Indonesia telah resmi memasuki musim kemarau.

Meliputi sebagian besar Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Papua. Puncak kemarau diprediksi terjadi pada Agustus dan September, di mana 437 ZOM diperkirakan mengalami durasi kemarau lebih panjang.

Ancaman kekeringan ekstrem ini berimplikasi langsung pada melonjaknya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga akhir Juli 2026 saja, BMKG mendeteksi sedikitnya 4.900 titik panas (hotspot).

Sebagai langkah respons cepat dan proaktif, BMKG mengintensifkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di sejumlah kawasan rawan.

Seperti Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Riau, serta Jawa Barat, melalui sinergi intensif bersama BNPB, TNI-Polri, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y