Selamatkan 48 Ribu Calon Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Buka Lagi Layanan SISKOTKLN
Khaerul S | 5 April 2023, 16:17 WIB

AKURAT.CO - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali membuka layanan SISKOTKLN pada, Rabu 5 April 2023.
Layanan dibuka pukul 09.00 WIB dan akan ditutup pada tanggal 14 Juli 2023 pukul 24.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani, menyatakan, keputusan ini diambil untuk menyelamatkan nasib 48.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), yang sebelumnya sudah terdaftar di layanan SISKOTKLN.
“Perubahan keputusan atas keputusan sebelumnya ini adalah bentuk penyelamatan atas mimpi CPMI, yang telah melakukan proses awal melalui SISKOTKLN,” katanya saat Konferensi Pers di BP2MI, Jakarta, pada Rabu (5/4/2023).
Dia menambahkan, negara tentu tidak akan membunuh mimpi anak-anak bangsa dengan menghalangi proses setiap anak bangsa untuk bekerja, dari situasi yang ditimbulkan atau diakibatkan dari proses integrasi sistem SISKOP2MI milik BP2MI ke sistem SIAP KERJA milik Kemenaker RI.
Menurutnya, ada satu sistem yang belum siap di lapangan yang berakibat pada masalah-masalah yang ditimbulkan dan menjadi keluhan para P3MI.
“Maka, sekali lagi dalam rapat dengan Wamenaker tanggal 3 Maret 2023 di Kantor Kemenaker, kita telah mengambil keputusan sebagaimana sudah saya sebutkan tadi,” ucapnya.
Benny menjelaskan, perubahan data dapat dilakukan dan disetujui P3MI dengan melampirkan dokumen kelengkapan dan surat pernyataan keabsahan dokumen.
“Adapun, apabila ada kendala pengiriman dokumen data CPMI dari SIAP KERJA ke SISKOP2MI, maka P3MI secara mandiri dapat melakukan pencegahan kegagalan dengan cara memastikan kuota SIP2MI masih tersedia sebelum CPMI menandatangani perjanjian penempatan,” ujarnya.
Adapun penerbitan ID Calon PMI yang seharusnya dapat dilakukan di daerah domisili menurut Benny, dikarenakan ada beberapa dinas di Kabupaten/Kota yang hanya melayani calon PMI sesuai dengan daerah asalnya.
“Kendala tersebut sampai saat ini belum ditemukan solusi pemecahannya dan akan dibahas lagi dalam rapat koordinasi dengan Kemenaker RI dan BP2MI,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada 10 Februari 2023 telah keluar Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-3/01/PK.20.01/II/2023 tentang Penggunaan SIAPKERJA dan Penerbitan ID Calon Pekerja Migran Indonesia.
Menindaklanjuti surat tadi, BP2MI mengeluarkan Surat Kepala BP2MI No B.185/KA/PP.03.05/II/2023, perihal Pemberitahuan Perubahan Penggunaan Aplikasi Layanan Proses Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sehingga, pada tanggal 17 Februari 2023 layanan registrasi CPMI skema P to P di layanan SISKOTKLN ditutup. Kemudian, registrasi ID CPMI selanjutnya dapat dilakukan melalui SIAPKERJA yang kemudian proses selanjutnya dilakukan di SISKOP2MI.
Dengan tutupnya layanan SISKOTKLN, maka Helpdesk Online juga ditutup. Pada sisi yang lain, penutupan Helpdesk Online juga menimbulkan banyak keluhan dari P3MI yang sedang mengajukan berbagai perubahan data. Hal tersebut seperti disampaikan Ketua Umum ASPATAKI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







