Jakarta

Bangkang Kebijakan Gedung Putih, Senat AS Dorong Penghentian Perang dengan Iran

Aisya Nur Aziza | 24 Juni 2026, 18:07 WIB
Bangkang Kebijakan Gedung Putih, Senat AS Dorong Penghentian Perang dengan Iran
Senat AS minta Donald Trump tak lanjutkan operasi militer ke Iran

AKURAT JAKARTA - Senat Amerika Serikat (AS) secara mengejutkan meloloskan resolusi yang mendesak Presiden Donald Trump untuk mengakhiri seluruh operasi militer AS di Iran pada Selasa (23/6/2026).

Langkah ini menjadi bentuk teguran yang jarang terjadi di Washington, terutama karena dilakukan di saat Gedung Putih sedang gencar-gencarnya mengupayakan jalur diplomasi dan perdamaian dengan Teheran.

Meskipun sebagian besar dinilai bersifat simbolis, resolusi ini berhasil disetujui dengan tipis lewat perolehan suara 50 berbanding 48.

Baca Juga: Trump Berpaling ke Iran, Netanyahu Kalang Kabut Ditinggal Sendiri di Lebanon

Hasil ini cukup mengejutkan mengingat Senat AS saat ini sebenarnya dikuasai oleh Partai Republik, yakni partai yang mengusung Trump sendiri.

Sebelum mencapai Senat, draf resolusi pembatasan perang tersebut juga sudah dinyatakan lolos di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Kongres AS setelah mendapat dukungan dari sejumlah politisi Republik yang membelot.

Karena statusnya merupakan "resolusi bersama" (concurrent resolution), aturan baru ini bisa langsung diterapkan tanpa membutuhkan tanda tangan atau persetujuan dari Presiden Trump.

Kendati demikian, para ahli hukum di Washington hingga kini masih memperdebatkan seberapa kuat kekuatan hukum mengikat dari resolusi tersebut di lapangan.

Keretakan Internal di Tubuh Partai Republik

Lolosnya resolusi ini menjadi cerminan nyata dari tingginya kekhawatiran di internal parlemen terkait risiko eskalasi perang berkepanjangan.

Keputusan sejumlah politisi faksi Republik untuk berbalik arah dan memilih sejalan dengan kubu oposisi (Partai Demokrat) membuktikan bahwa internal mereka kini mulai skeptis terhadap urgensi operasi militer di Iran.

Terutama jika melihat besarnya beban biaya ekonomi yang harus ditanggung negara.

Sementara itu, kubu Demokrat tetap teguh pada sikap awal mereka.

Mereka menegaskan bahwa Presiden Trump telah melanggar Konstitusi lantaran berani meluncurkan serangan militer skala besar ke luar negeri tanpa mengantongi izin resmi dari Kongres terlebih dahulu. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.