Jakarta

Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Tekankan Disiplin, Loyalitas, dan Bijak dalam Bermedsos

M Rahman Akurat | 19 Juni 2026, 06:20 WIB
Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Tekankan Disiplin, Loyalitas, dan Bijak dalam Bermedsos
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, melantik dan mengambil sumpah 486 PNS jabatan fungsional.

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan terhadap 486 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Acara pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Tangerang pada Kamis, 18 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid memberikan penegasan kuat kepada seluruh aparatur yang baru dilantik.

Baca Juga: Kabar Baik! Upgrade GTA 5 ke PS5 Kini Gratis untuk Versi Fisik dan Digital

Ia meminta agar mereka menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi.

"Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh tanggung jawab kepada organisasi, pimpinan, dan sesama rekan kerja sesuai dengan sumpah dan janji yang telah saudara bacakan. Sumpah ini bukan hanya di hadapan kami, tapi juga di hadapan Yang Maha Kuasa, Allah SWT," tegasnya.

Pentingnya Kedisiplinan dan Loyalitas ASN

Lebih lanjut, Bupati Tangerang menekankan dua poin krusial yang wajib dipegang teguh oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu kedisiplinan dan loyalitas tinggi terhadap pimpinan serta regulasi yang berlaku.

"Saya minta kepada saudara-saudara disiplin dalam menjalankan tugas. Bila ada keraguan, segera laporkan dan konsultasikan kepada atasannya sesuai dengan tingkatan. Saudara juga harus taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Baca Juga: Mitsubishi Pajero Ralliart Siap Bangkitkan Histori Motorsport, Andalkan Ketangguhan Sasis Body on Frame untuk Pecinta Petualangan Off Road

Jaga Rahasia Negara dan Bijak Bermedia Sosial

Di era digital yang serba cepat ini, Bupati Maesyal Rasyid juga memberikan atensi khusus terkait penggunaan media sosial oleh para pegawai pemerintah.

Ia mengimbau para PNS untuk menjaga sikap, memegang teguh rahasia negara, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi hoaks yang belum jelas kebenarannya.

"Saya mohon saudara-saudara bisa menghindari hal yang memang tidak bermanfaat. Apalagi mengunggah (upload) dan membagikan (share) informasi di media sosial tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu," imbuhnya.

Bupati Maesyal menambahkan bahwa status sebagai ASN merupakan sebuah kepercayaan besar dari negara. Oleh karena itu, menjaga ketertiban internal dan eksternal organisasi adalah hal mutlak guna memaksimalkan pelayanan publik.

"Harus dijaga bahwa kita diberikan kepercayaan untuk menjalankan tugas selaku ASN untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus memelihara ketertiban dan memelihara organisasi supaya internal kita tetap baik dalam menjalankan tugas pelayanan," katanya.

Baca Juga: Dukung Makan Gratis, Massa Aksi Minta Pemerintah Tangkap Koruptor dan Kembalikan Uang Negara ke Rakyat

Menutup arahannya, Bupati Tangerang mengingatkan seluruh ASN yang hadir agar senantiasa bersyukur atas amanah jabatan yang diemban, serta selalu menanamkan jiwa pengabdian yang tulus sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Mari melayani masyarakat dengan optimal, responsif, cepat dan tepat sasaran. Selalu semangat dan kami yakin saudara-saudara akan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ucapnya

Adapun 486 orang PNS yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari:

  • Pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional sebanyak 385 orang

  • Pemberhentian dari jabatan Administrator dan pengangkatan kembali ke dalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya 1 orang

  • Perpindahan dari Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian ke Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan sebanyak 8 orang

  • Perpindahan dari jabatan lain ke Jabatan Fungsional sebanyak 92 orang. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.