Jakarta

Sosialisasi SPMB 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Penerimaan Siswa Baru Harus Transparan dan Bebas Pungutan

M Rahman Akurat | 20 Mei 2026, 07:01 WIB
Sosialisasi SPMB 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Penerimaan Siswa Baru Harus Transparan dan Bebas Pungutan
Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Bersama SPMB Tahun 2026

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, memberikan instruksi tegas terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Bupati Maesyal menekankan bahwa seluruh proses seleksi SPMB di Kabupaten Tangerang wajib berjalan transparan, obyektif, dan bebas dari segala bentuk pungutan.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam acara Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Bersama SPMB Tahun 2026 yang digelar di Hotel Lemo, Selasa (19/05/26).

Baca Juga: Kenali Sekarang! Ini 5 Tanda Burnout yang Bisa Ganggu Mental Kamu

Komitmen Bersama Tanpa Pungutan

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengapresiasi kehadiran perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Banten.

Kehadiran mereka menjadi bukti pengawasan kuat terhadap mutu pendidikan di wilayah tersebut.

"Alhamdulillah, kita berkomitmen bersama bahwa penerimaan murid baru harus betul-betul transparan dan obyektif. Tidak ada pungutan apapun untuk penerimaan murid baru tahun 2026," tegas Maesyal Rasyid.

Baca Juga: Chelsea Selamatkan West Ham! Tottenham Hotspur Dipaksa Bertaruh Hidup-Mati di Pekan Terakhir Premier League

7 Poin Deklarasi SPMB 2026

Acara ini ditandai dengan pembacaan 7 poin deklarasi oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Deklarasi tersebut mencakup transparansi proses seleksi, kejelasan metode pelaksanaan, penguatan kualitas pendidikan daerah, dan konsistensi seluruh jajaran satuan pendidikan.

"Ini adalah awal komitmen kita untuk menguatkan keyakinan dan semangat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang," tambahnya.

4 Jalur Penerimaan Siswa Baru

Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan akan tetap menggunakan empat metode utama sesuai regulasi yang berlaku.

Sistem ini akan dilaksanakan baik secara daring (online) maupun luring (offline).

Metode penerimaan siswa baru yang berlaku adalah:

  • Jalur Afirmasi: Untuk siswa dari keluarga tidak mampu.

  • Jalur Prestasi: Berdasarkan capaian akademik maupun non-akademik.

  • Jalur Domisili (Zonasi): Berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.

  • Jalur Mutasi: Untuk siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.

Baca Juga: Biadab! Israel Kembali Culik 2 WNI Relawan Gaza Global Sumud Flotilla, Total 9 Orang Ditahan di Pelabuhan Ashdod, Berikut Nama-namanya

Target: Zero Anak Putus Sekolah

Di akhir pernyataannya, Bupati meminta seluruh pihak terlibat untuk loyal terhadap poin-poin deklarasi.

Tujuan utamanya adalah memastikan ketertiban administratif dan menjamin hak pendidikan setiap anak.

"Yang lebih penting lagi adalah supaya anak-anak usia sekolah tidak putus sekolah. Saya minta seluruh pihak konsisten melaksanakan tugas ini agar SPMB berjalan lancar," ungkapnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.