Jakarta

Pemkab Tangerang Terjunkan 96 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban, Kolaborasi dengan PDHI dan IPB

M Rahman Akurat | 19 Mei 2026, 06:17 WIB
Pemkab Tangerang Terjunkan 96 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban, Kolaborasi dengan PDHI dan IPB
Pelepasan 96 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban Pemkab Tangerang

AKURAT JAKARTA – Menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah/2026, Pemerintah Kabupaten Tangerang bergerak cepat menjamin keamanan pangan masyarakat.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi melepas 96 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (18/5/2026).

Pelepasan tim ahli ini dilakukan bersamaan dengan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026.

Baca Juga: Begini Kondisi Para Pemain Persib Pascaserangan Oknum Suporter di Parepare

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di wilayah Kabupaten Tangerang berada dalam kondisi sehat, layak konsumsi, dan sesuai dengan syariat Islam.

DPKP Gandeng PDHI, MUI dan IPB

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menjelaskan bahwa tim ini merupakan hasil kolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Banten II.

"Petugas akan disebar untuk memonitor ketersediaan dan kelayakan hewan di lapak-lapak pedagang. Kami ingin masyarakat merasa tenang dan aman saat membeli hewan kurban," ujar Ujang.

Selain aspek kesehatan fisik, DPKP juga bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mengedukasi tata cara penyembelihan yang higienis serta sesuai syariat.

Baca Juga: Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pimpin Harkitnas ke-118: Siapkan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Tiga Tahap Pengawasan Ketat

DPKP Kabupaten Tangerang menerapkan skema pengawasan komprehensif dalam tiga tahapan utama:

  • Pra-Pemotongan (19-26 Mei 2026): Pemeriksaan di lapak pedagang untuk mengecek kesehatan fisik, memastikan hewan tidak cacat, dan cukup umur.

  • Saat Pemotongan (27-31 Mei 2026): Pengawasan proses penyembelihan agar tetap higienis dan memenuhi standar kualitas daging yang baik.

  • Pasca Pemotongan (Hingga Hari Tasyrik): Pemeriksaan daging dan jeroan untuk mendeteksi dini adanya parasit seperti cacing hati atau penyakit lainnya.

"Jika petugas menemukan organ yang mengandung penyakit atau cacing, tim akan langsung melokalisirnya sesuai aturan. Ini demi menjamin kualitas daging yang diterima masyarakat," tegas Ujang.

Baca Juga: Legislator Golkar Andri Santosa Soroti Kepatuhan SLF Gedung Parkir, Minta Dinas Citata Jemput Bola

Antisipasi PMK dan LSD

Guna menangkal penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD), DPKP telah menggencarkan vaksinasi dan pemeriksaan rutin sejak jauh hari.

Hal ini dilakukan mengingat jumlah titik penjualan hewan kurban diprediksi akan melonjak melampaui angka 600 titik pada tahun ini.Ujang mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang agar lebih selektif dalam memilih hewan kurban.

Warga disarankan untuk membeli hewan di lapak resmi yang telah diverifikasi dan diperiksa oleh petugas kesehatan hewan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.