Pemkab Tangerang Terjunkan 96 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban, Kolaborasi dengan PDHI dan IPB

AKURAT JAKARTA – Menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah/2026, Pemerintah Kabupaten Tangerang bergerak cepat menjamin keamanan pangan masyarakat.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi melepas 96 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (18/5/2026).
Pelepasan tim ahli ini dilakukan bersamaan dengan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026.
Baca Juga: Begini Kondisi Para Pemain Persib Pascaserangan Oknum Suporter di Parepare
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di wilayah Kabupaten Tangerang berada dalam kondisi sehat, layak konsumsi, dan sesuai dengan syariat Islam.
DPKP Gandeng PDHI, MUI dan IPB
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menjelaskan bahwa tim ini merupakan hasil kolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Banten II.
"Petugas akan disebar untuk memonitor ketersediaan dan kelayakan hewan di lapak-lapak pedagang. Kami ingin masyarakat merasa tenang dan aman saat membeli hewan kurban," ujar Ujang.
Selain aspek kesehatan fisik, DPKP juga bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mengedukasi tata cara penyembelihan yang higienis serta sesuai syariat.
Tiga Tahap Pengawasan Ketat
DPKP Kabupaten Tangerang menerapkan skema pengawasan komprehensif dalam tiga tahapan utama:
Pra-Pemotongan (19-26 Mei 2026): Pemeriksaan di lapak pedagang untuk mengecek kesehatan fisik, memastikan hewan tidak cacat, dan cukup umur.
Saat Pemotongan (27-31 Mei 2026): Pengawasan proses penyembelihan agar tetap higienis dan memenuhi standar kualitas daging yang baik.
Pasca Pemotongan (Hingga Hari Tasyrik): Pemeriksaan daging dan jeroan untuk mendeteksi dini adanya parasit seperti cacing hati atau penyakit lainnya.
"Jika petugas menemukan organ yang mengandung penyakit atau cacing, tim akan langsung melokalisirnya sesuai aturan. Ini demi menjamin kualitas daging yang diterima masyarakat," tegas Ujang.
Baca Juga: Legislator Golkar Andri Santosa Soroti Kepatuhan SLF Gedung Parkir, Minta Dinas Citata Jemput Bola
Antisipasi PMK dan LSD
Guna menangkal penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD), DPKP telah menggencarkan vaksinasi dan pemeriksaan rutin sejak jauh hari.
Hal ini dilakukan mengingat jumlah titik penjualan hewan kurban diprediksi akan melonjak melampaui angka 600 titik pada tahun ini.Ujang mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang agar lebih selektif dalam memilih hewan kurban.
Warga disarankan untuk membeli hewan di lapak resmi yang telah diverifikasi dan diperiksa oleh petugas kesehatan hewan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






