Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tangerang Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.
Hal ini diwujudkan melalui Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, di Kecamatan Tigaraksa, pada Senin (20/04/2026).
Hadir mewakili Bupati Tangerang, Sekda Soma Atmaja memberikan apresiasi tinggi kepada pihak Kecamatan Tigaraksa yang menggelar Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa.
Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah krusial untuk membekali para Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), hingga perangkat lembaga kemasyarakatan desa dengan pemahaman hukum yang mumpuni.
"Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih kepada Camat Tigaraksa yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ini adalah fondasi penting dalam mewujudkan tata kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan," ujarnya.
Desa Sebagai Garda Terdepan Kesadaran Hukum
Sekda Soma menjelaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pemerintahan.
Kesadaran hukum yang kuat di tingkat desa akan memastikan setiap kebijakan, program, dan aktivitas masyarakat berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku.
Ia berharap melalui kegiatan ini, aparatur desa tidak hanya memahami aturan secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari.
"Saya berharap para peserta dapat meningkatkan pemahaman hukum, sekaligus mampu mengimplementasikannya dalam tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan dan akuntabel," tambahnya.
Sinergitas dan Keteladanan Aparatur
Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa kunci keberhasilan pembangunan desa terletak pada sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan.
Kolaborasi ini dinilai efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sekda Soma juga berpesan agar seluruh aparatur desa dan lembaga kemasyarakatan menjadi role model bagi masyarakat luas dalam hal kepatuhan hukum.
"Saya minta setiap aparatur desa menjadi teladan. Sadar dan patuh terhadap peraturan adalah kontribusi nyata bagi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berkeadilan," tegasnya.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April 2026, Cek Rekening KKS Sekarang
Tujuan dan Peserta Sosialisasi
Pada kesempatan yang sama, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, melaporkan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Kades, perangkat desa, Ketua BPD, hingga tokoh masyarakat di wilayah Tigaraksa.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan tata kelola pemerintah desa yang taat aturan serta meminimalisir potensi pelanggaran hukum di tingkat lokal.
"Kami ingin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran hukum," ujarnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






