Jakarta

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tangerang Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat

M Rahman Akurat | 21 April 2026, 06:16 WIB
Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tangerang Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat
Sekda Soma Atmaja saat pembukaan Sosialisasi Budaya Hukum di Tigaraksa

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.

Hal ini diwujudkan melalui Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, di Kecamatan Tigaraksa, pada Senin (20/04/2026).

Hadir mewakili Bupati Tangerang, Sekda Soma Atmaja memberikan apresiasi tinggi kepada pihak Kecamatan Tigaraksa yang menggelar Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa.

Baca Juga: BYD Atto 2 Hadir, SUV Kompak Fitur Modern Efisiensi Tinggi Jarak Tempuh 410 KM Harga Mulai Rp200 Jutaan

Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah krusial untuk membekali para Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), hingga perangkat lembaga kemasyarakatan desa dengan pemahaman hukum yang mumpuni.

"Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih kepada Camat Tigaraksa yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ini adalah fondasi penting dalam mewujudkan tata kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan," ujarnya.

Desa Sebagai Garda Terdepan Kesadaran Hukum

Sekda Soma menjelaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pemerintahan.

Kesadaran hukum yang kuat di tingkat desa akan memastikan setiap kebijakan, program, dan aktivitas masyarakat berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku.

Ia berharap melalui kegiatan ini, aparatur desa tidak hanya memahami aturan secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari.

"Saya berharap para peserta dapat meningkatkan pemahaman hukum, sekaligus mampu mengimplementasikannya dalam tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan dan akuntabel," tambahnya.

Baca Juga: Legislator Golkar Ramly HI Soroti Skema Gaji Nakes, BLUD RS Diminta Jangan Jadi Penopang Kekurangan APBD

Sinergitas dan Keteladanan Aparatur

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa kunci keberhasilan pembangunan desa terletak pada sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan.

Kolaborasi ini dinilai efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sekda Soma juga berpesan agar seluruh aparatur desa dan lembaga kemasyarakatan menjadi role model bagi masyarakat luas dalam hal kepatuhan hukum.

"Saya minta setiap aparatur desa menjadi teladan. Sadar dan patuh terhadap peraturan adalah kontribusi nyata bagi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berkeadilan," tegasnya.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April 2026, Cek Rekening KKS Sekarang

Tujuan dan Peserta Sosialisasi

Pada kesempatan yang sama, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, melaporkan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Kades, perangkat desa, Ketua BPD, hingga tokoh masyarakat di wilayah Tigaraksa.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan tata kelola pemerintah desa yang taat aturan serta meminimalisir potensi pelanggaran hukum di tingkat lokal.

"Kami ingin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran hukum," ujarnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.