Asyik! Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Periode Maret 2026 Sudah Cair ke 208.517 Penerima, Ini Cara Cek Penerimaannya

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) periode Maret 2026.
Pencairan tersebut dilakukan kepada penerima yang telah lolos proses pemadanan data secara berkala.
Dari hasil verifikasi terbaru, total penerima manfaat yang dicairkan pada Maret 2026 sebanyak 208.517 orang. Rinciannya, 164.948 penerima KLJ, 23.269 penerima KAJ, dan 20.300 penerima KPDJ.
Baca Juga: Satpol PP DKI Imbau Warga Pastikan Rumah Aman dan Titipkan ke Lingkungan Sekitar
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan penerima yang dicairkan ini merupakan penerima manfaat eksisting yang telah melalui proses pemadanan dan dinyatakan layak.
"Penyaluran bagi penerima eksisting telah dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026," ujar Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Ia menyampaikan, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD tahun 2026 awalnya ditetapkan sebanyak 215.524 orang. Jumlah itu terdiri dari 210.881 penerima manfaat eksisting dan 4.643 penerima manfaat baru.
Namun setelah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber pada Maret 2026, jumlah yang dinyatakan lolos dan layak menjadi 208.517 orang.
Rinciannya, penerima eksisting sebanyak 204.207 orang dan penerima baru sebanyak 4.410 orang.
Ia menyampaikan, bagi penerima manfaat baru akan dilakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
"Hal ini dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tersalurkan secara akuntabel. Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen menjaga transparansi dan ketepatan data dalam penyaluran bansos," terangnya.
Iqbal berharap dukungan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Jakarta yang membutuhkan.
"Diharapkan bantuan sosial PKD ini dapat meringankan beban serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang membutuhkan di Jakarta," pungkasnya.
Sebagai informasi, bagi yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anda dapat langsung mengecek status penerimaannya melalui laman resmi Dinsos DKI Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id/
Berikut cara untuk mengecek status penerimaannya:
1. Masuk ke laman https://siladu.jakarta.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah terdaftar di DTKS
3. Lalu, tekan tombol "Cek NIK"
4. Selanjutnya akan muncul data anda beserta status penerimaannya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






