Miss Earth 2019 Lirabica Apresiasi Gerak Cepat Polres Blora Tangkap Pelaku Penendang Kucing

AKURAT JAKARTA - Miss Earth 2019 Lirabica angkat suara menanggapi kasus kekerasan terhadap hewan yang terjadi di Blora, Jawa Tengah dengan pelaku seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN).
Aksi pelaku yang menendang seekor kucing hingga meninggal dunia, menuai kecaman luas dari publik.
Lirabica menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan yang sangat kejam dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap hewan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Baca Juga: Miss Earth 2019 Lirabica Kecam Gajah di Mason Elephant Park and Lodge Bali Dicoret Cat
"Saya mengecam keras tindakan keji yang terjadi pada kucing yang ditendang hingga meninggal di Blora, Jawa Tengah," kata Lirabica dalam keterangannya, Jumat (6/1/2026).
Dalam penanganan kasus ini, Polres Blora bergerak cepat dengan mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menjelaskan bahwa pelaku terancam dijerat ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya pasal yang mengatur tentang penganiayaan terhadap hewan.
Baca Juga: Miss Earth 2019 Lirabica Kecam Keras Penggunaan Gajah untuk Bersihkan Kayu Gelondongan di Aceh
Menurut AKP Zaenul Arifin, pelaku dapat dikenakan Pasal 337 KUHP baru dengan ancaman hukuman hingga 1,5 tahun penjara. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan.
Lirabica pun menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia menilai respons tegas Polres Blora menjadi sinyal penting bahwa negara hadir dalam melindungi makhluk hidup yang lemah.
"Lirabica juga ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Blora yang sudah sangat cepat dalam menankap pelaku kejahatan terhadap kucing,' katanya.
"Saya Lirabica bersama team dan seluruh pencinta Hewan di Indonesia tidak akan tinggal diam jika ada kedzaliman terhadap mahluk Allah. Indonesia adalah negara yg bermartabat dan berempati. Presiden kita juga pecinta hewan dan sosok yang sangat mulia yang sangat perduli terhadap kesejahteraan hewan. Jadi jangan ada yg coba-coba berbuat kejahatan terhadap mahluk Allah yang lemah," tutupnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap hewan kini memiliki konsekuensi hukum yang tegas.
Aparat berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memperlakukan hewan dengan penuh empati. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






