Miss Earth 2019 Lirabica Apresiasi Gerak Cepat Polres Blora Tangkap Pelaku Penendang Kucing

AKURAT JAKARTA - Miss Earth 2019 Lirabica angkat suara menanggapi kasus kekerasan terhadap hewan yang terjadi di Blora, Jawa Tengah dengan pelaku seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN).
Aksi pelaku yang menendang seekor kucing hingga meninggal dunia, menuai kecaman luas dari publik.
Lirabica menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan yang sangat kejam dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap hewan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Baca Juga: Miss Earth 2019 Lirabica Kecam Gajah di Mason Elephant Park and Lodge Bali Dicoret Cat
"Saya mengecam keras tindakan keji yang terjadi pada kucing yang ditendang hingga meninggal di Blora, Jawa Tengah," kata Lirabica dalam keterangannya, Jumat (6/1/2026).
Dalam penanganan kasus ini, Polres Blora bergerak cepat dengan mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menjelaskan bahwa pelaku terancam dijerat ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya pasal yang mengatur tentang penganiayaan terhadap hewan.
Baca Juga: Miss Earth 2019 Lirabica Kecam Keras Penggunaan Gajah untuk Bersihkan Kayu Gelondongan di Aceh
Menurut AKP Zaenul Arifin, pelaku dapat dikenakan Pasal 337 KUHP baru dengan ancaman hukuman hingga 1,5 tahun penjara. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan.
Lirabica pun menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia menilai respons tegas Polres Blora menjadi sinyal penting bahwa negara hadir dalam melindungi makhluk hidup yang lemah.
"Lirabica juga ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Blora yang sudah sangat cepat dalam menankap pelaku kejahatan terhadap kucing,' katanya.
"Saya Lirabica bersama team dan seluruh pencinta Hewan di Indonesia tidak akan tinggal diam jika ada kedzaliman terhadap mahluk Allah. Indonesia adalah negara yg bermartabat dan berempati. Presiden kita juga pecinta hewan dan sosok yang sangat mulia yang sangat perduli terhadap kesejahteraan hewan. Jadi jangan ada yg coba-coba berbuat kejahatan terhadap mahluk Allah yang lemah," tutupnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap hewan kini memiliki konsekuensi hukum yang tegas.
Aparat berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memperlakukan hewan dengan penuh empati. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







