Miss Earth 2019 Lirabica Apresiasi Gerak Cepat Polres Blora Tangkap Pelaku Penendang Kucing

AKURAT JAKARTA - Miss Earth 2019 Lirabica angkat suara menanggapi kasus kekerasan terhadap hewan yang terjadi di Blora, Jawa Tengah dengan pelaku seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN).
Aksi pelaku yang menendang seekor kucing hingga meninggal dunia, menuai kecaman luas dari publik.
Lirabica menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan yang sangat kejam dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap hewan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Baca Juga: Miss Earth 2019 Lirabica Kecam Gajah di Mason Elephant Park and Lodge Bali Dicoret Cat
"Saya mengecam keras tindakan keji yang terjadi pada kucing yang ditendang hingga meninggal di Blora, Jawa Tengah," kata Lirabica dalam keterangannya, Jumat (6/1/2026).
Dalam penanganan kasus ini, Polres Blora bergerak cepat dengan mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menjelaskan bahwa pelaku terancam dijerat ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya pasal yang mengatur tentang penganiayaan terhadap hewan.
Baca Juga: Miss Earth 2019 Lirabica Kecam Keras Penggunaan Gajah untuk Bersihkan Kayu Gelondongan di Aceh
Menurut AKP Zaenul Arifin, pelaku dapat dikenakan Pasal 337 KUHP baru dengan ancaman hukuman hingga 1,5 tahun penjara. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan.
Lirabica pun menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia menilai respons tegas Polres Blora menjadi sinyal penting bahwa negara hadir dalam melindungi makhluk hidup yang lemah.
"Lirabica juga ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Blora yang sudah sangat cepat dalam menankap pelaku kejahatan terhadap kucing,' katanya.
"Saya Lirabica bersama team dan seluruh pencinta Hewan di Indonesia tidak akan tinggal diam jika ada kedzaliman terhadap mahluk Allah. Indonesia adalah negara yg bermartabat dan berempati. Presiden kita juga pecinta hewan dan sosok yang sangat mulia yang sangat perduli terhadap kesejahteraan hewan. Jadi jangan ada yg coba-coba berbuat kejahatan terhadap mahluk Allah yang lemah," tutupnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap hewan kini memiliki konsekuensi hukum yang tegas.
Aparat berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memperlakukan hewan dengan penuh empati. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya







