Kabar Gembira, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Pesawat, Kereta hingga Tarif Tol Selama Nataru

AKURAT JAKARTA — Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan diskon harga tiket untuk berbagai moda transportasi serta tarif jalan tol selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kebijakan ini diambil guna meringankan beban masyarakat serta memperlancar mobilitas warga yang diprediksi akan mencapai puluhan juta orang.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan, pada periode libur kali ini, diperkirakan lebih dari 60 juta orang akan melakukan perjalanan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Siap Sambut Tahun Baru? Ikuti Semarak Sorak Sorai Fest 2025, Bukan Sekadar Konser Akhir Tahun!
Untuk itu, pemerintah menghadirkan program khusus bertajuk "Diskon Tiket Nataru 2025/2026".
"Pemerintah menghadirkan program diskon di berbagai moda guna mendukung kenyamanan masyarakat selama libur akhir tahun," ujar Teddy dalam keterangan resminya, Rabu (24/12/2025).
Pemerintah telah berkoordinasi dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi untuk memberikan potongan harga sebagai berikut:
Baca Juga: Rahasia Energi Pagi, 5 Buah yang Paling Baik Dikonsumsi Saat Perut Kosong
Kereta Api (PT KAI): Diskon sebesar 30 persen untuk tiket kelas ekonomi komersial. Kuota ini disediakan bagi 1,5 juta penumpang.
Angkutan Laut (PT Pelni): Potongan harga sebesar 20 persen dari tarif dasar khusus untuk penumpang kelas ekonomi.
Pesawat Udara: Diskon harga tiket berkisar antara 13 persen hingga 14 persen. Selain diskon, jam operasional bandara juga diperpanjang untuk mengantisipasi lonjakan penerbangan.
Penyeberangan (PT ASDP): Pemerintah memberikan diskon 100 persen atau penggratisan untuk tarif jasa kepelabuhanan melalui pembelian via aplikasi Ferizy.
Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi melalui jalur darat, pemerintah bersama pengelola jalan tol juga memberikan insentif berupa:
Potongan Tarif 20 Persen: Berlaku di 26 ruas jalan tol strategis.
Tol Gratis: Beberapa ruas jalan tol baru maupun fungsional akan digratiskan guna memecah kepadatan arus lalu lintas.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga mampu menekan angka kemacetan dengan mendistribusikan waktu keberangkatan warga melalui berbagai opsi moda transportasi yang lebih terjangkau.
"Semua upaya ini dilakukan agar spirit Natal dan Tahun Baru dapat dirasakan oleh masyarakat dengan aman, nyaman, dan terjangkau," pungkas Teddy. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 6Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





