Asyik, Pemerintah Salurkan BLT Rp 900 Ribu, Pastikan Bantuan Cair Cepat dan Tepat

AKURAT JAKARTA — Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Sosial (Mensos) di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, guna memastikan percepatan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah menekankan bahwa seluruh bantuan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), harus segera cair dan diterima masyarakat dengan tepat sasaran.
Seskab Teddy menegaskan pentingnya efisiensi birokrasi agar dana bantuan tidak tertahan. Adapun skema BLT yang disiapkan Pemerintah adalah:
Baca Juga: KSPI dan Partai Buruh Tolak UMP DKI 2026 Rp5,73 Juta, Said Iqbal: Masih di Bawah KHL dan Upah Bekasi
BLT Reguler: Sebesar Rp 200.000 yang disalurkan setiap bulan.
BLT Tambahan: Sebesar Rp 900.000 (total untuk 3 bulan) yang diperuntukkan bagi 35 juta kepala keluarga atau mencakup sekitar 120 juta jiwa.
Bantuan Khusus Korban Bencana Sumatera
Selain BLT nasional, Pemerintah memberikan atensi khusus bagi warga terdampak bencana di Sumatera. Seskab memastikan setiap kepala keluarga pengungsi akan mendapatkan dukungan minimal Rp 8 juta.
Dana ini dialokasikan untuk isian rumah sebesar Rp 3 juta dan modal pemulihan ekonomi sebesar Rp 5 juta.
"Seluruh dana santunan dan bantuan ini akan langsung dibagikan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data yang disetujui oleh Bupati dan Wali Kota setempat agar prosesnya cepat," ujar Seskab dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: Nova Arianto Promosi ke Timnas U-20, Zaki Iskandar: Kemungkinan Bawa Gerbong Kepelatihan
Penerima manfaat di wilayah bencana juga tetap akan mendapatkan dukungan tambahan berupa:
Beras 10 kg per bulan dan uang lauk pauk Rp 300-450 ribu per bulan.
Uang Tunggu Hunian (UTH) sebesar Rp 600 ribu selama proses pembangunan hunian tetap.
Santunan Korban Jiwa
Pemerintah juga menyalurkan santunan duka bagi keluarga korban bencana. Untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp 15 juta, sementara untuk korban luka berat mendapatkan santunan sebesar Rp 5 juta.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana maupun tekanan ekonomi di akhir tahun. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





