Jakarta

Jelang Libur Nataru 2026, Disperindag Kabupaten Tangerang Cek Alat Ukur 6 SPBU di Jalur Padat Kendaraan, Berikut Daftarnya!

Sastra Yudha | 12 Desember 2025, 08:38 WIB
Jelang Libur Nataru 2026, Disperindag Kabupaten Tangerang Cek Alat Ukur 6 SPBU di Jalur Padat Kendaraan, Berikut Daftarnya!

AKURAT JAKARTA - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, mobilitas kendaraan diperkirakan akan meningkat tajam. Kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) juga pasti meningkat.

Demi menjaga perlindungan konsumen dan tertib niaga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan akurasi alat ukur BBM di sejumlah SPBU.

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengatakan bahwa pengecekan alat ukur SPBU dilakukan di 6 SPBU jalur padat kendaraan di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Puncak Peringatan Hakordia 2025, Pemkab Tangerang Mantapkan Langkah Jadi Daerah Percontohan Integritas

Keenam SPBU yang dilakukan pengecekan alat ukurnya tersebut adalah:

1. SPBU 34-15606, Jl. Tol Tangerang - Merak

2. SPBU 34-15607, Jl. Tol Tangerang – Merak km. 45, Balaraja

3. SPBU 34-15601, Jl. Raya Serang km. 25, Sentul Jaya, Balaraja

4. SPBU 34-15706, Jl. Raya Serang, Cibadak, Cikupa

5. SPBU 34-15806, Jl. Gatot Subroto km. 9, Bitung

6. SPBU 34-15712, Jl. Raya Serang km. 12, Sukadamai, Cikupa

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Penampakan Fenomena Hujan Meteor Geminid di Akhir Tahun

"Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan dalam mengisi BBM," tutur Resmiyati, Kamis (11/12/2025).

Dia menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran dari Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan Legal Menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional.

"Untuk proses pengecekan ini kita mengarah pada pengukuran dari alat ukur takar timbang di SPBU. Jadi, kami memastikan bahwa ukurannya tepat, jika konsumen membeli satu liter maka harus dapat satu liter," katanya.

Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kabupaten Tangerang, Fery Saputra, menambahkan bahwa pengecekan alat ukur 6 SPBU tersebut dilakukan mulai dari tanggal 9 dan 10 Desember 2025.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akurasi alat ukur pengisian BBM. "Selain melakukan pengawasan, kami juga memastikan ketersediaan stok BBM di Kabupaten Tangerang ini aman menjelang Nataru," jelasnya.

Baca Juga: Toyota Avanza 2025: Mobil Keluarga Favorit Indonesia Tampil Lebih Modern, Intip Detail Lengkap MPV Terbaru Ini

Ia berharap dengan adanya alat ukur SPBU dilakukan secara rutin agar melindungi konsumen dari kecurangan mengingat antusias masyarakat menggunakan kendaraan pribadi di momentum nataru.

"Apabila ditemukan kecurangan, masyarakat diminta untuk melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti ke Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Dia mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik atau liburan Nataru, agar berhati-hati dan menaati lalu lintas.

"Kami ucapakan selamat natal dan tahun baru, tetap berhati-hati dalam berlalulintas," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.