Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal, Wabup Intan Tekankan Penggunaan Alat Ukur Sesuai Standar

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Atria Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, ini dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, pada Rabu (19/11/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Intan menyampaikan bahwa metrologi legal sangat diperlukan dalam setiap transaksi, karena semuanya sangat bergantung pada keakuratan pengukuran.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Warga Diimbau untuk Waspada
Karena itu, metrologi legal harus terus dijaga untuk menjamin keakuratan hasil pengukuran, memberikan kepastian hukum, dan memperkuat perlindungan konsumen.
"Metrologi legal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat, seperti: timbangan di pasar, alat ukur takaran di SPBU, hingga dosis obat yang digunakan di layanan Kesehatan," ujarnya.
Wabup Intan menegaskan, peran Disperindag sangat penting dalam menjamin penggunaan alat ukur yang sesuai standar dan mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Wabup Intan pun mengucapkan terima kasih kepada Disperindag yang telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatnya literasi dan kesadaran tertib alat ukur para pelaku usaha.
"Saya berharap bapak/ibu peserta, terutama para pelaku usaha pemilik UTTP, dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait kebijakan kemetrologian, mekanisme pengawasan, serta aspek penegakan hukumnya," ujarnya.
Baca Juga: Calon Pelatih Timnas Timur Kapadze Dikabarkan Tiba di Indonesia, Agendakan Salat di Masjid Istiqlal
Sementara Kepala Dinas Perindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendorong rasa kesadaran dan tanggung jawab pelaku usaha dalam melakukan wajib tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
Acara Bimtek Metrologi Legal ini diikuti oleh kurang lebih 80 peserta, Sebagian besar di antaranya adalah pelaku usaha yang memiliki alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Dia menambahkan, selama 2025 pihaknya rutin melakukan pemeriksaan alat ukur kepada SPBU, SPBE, perusahaan dan para pelaku usaha perorangan.
Baca Juga: Viral Kepala Patung Proklamator Sukarno di Indramayu Miring, Penyebabnya Ini
"Pada tahun 2025 sudah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 275 dari perusahaan seperti Pabrik, SPBU, SPBE serta pelaku usaha perorangan seperti laundry, pedagang buah, pedagang di 30 pasar," jelasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026


