Asyik! Urus Penerbitan Sertifikat LHS MBG di Kabupaten Tangerang Dipercepat Jadi 14 Hari Saja, Sudah Ada 83 SPPG Terdaftar

AKURAT JAKARTA - Kabar gembira untuk para pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang.
Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (LHS) untuk SPPG MBG menjadi dua pekan atau 14 hari saja.
Percepatan pengurusan Sertifikat LHS tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, pada Senin (27/10/2025).
“Kita mempermudah proses untuk pemeriksaan laboratoriumnya. Selama 14 hari, sudah keluar hasilnya. Itu tidak bisa ditawar,” kata Hendra.
Baca Juga: Tiga Resep Telur Praktis Dibuat 10 Menit, Solusi Sarapan Cepat Pagi di Jakarta
Hendra mengatakan, pemenuhan persyaratan administrasi, bukti uji laboratorium sesuai baku mutu, lulus inspeksi kesehatan lingkungan, dan sertifikat pelatihan keamanan pangan untuk penjama pangan akan dipermudah dan dipercepat selama 14 hari kerja.
Hal tersebut dilakukan tim penilaian dan pemeriksaan untuk memastikan kebersihan serta pembuatan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar.
“Semua SPPG mengajukan melalui OSS, aplikasi perizinan yang akan keluar dari rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Mereka langsung mengeluarkan izin Sertifikat LHS itu,” ujarnya.
Ia mengatakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah penerbitan Sertifikat LHS ini, pihaknya tidak akan mempersoalkan terkait syarat penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kita juga mempermudah membantu menjadwalkan mereka untuk pelatihan penjama makanan, jadi tinggal itu berproses,” katanya.
Baca Juga: Manajer Zaki Iskandar Targetkan Timnas U-17 Lolos Putaran Kedua Piala Dunia Qatar
Hingga saat ini, ada sebanyak 83 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mendaftar untuk penerbitan sertifikat LHS pada program MBG.
Dari 83 SPPG yang mendaftar penerbitan Sertifikat LHS ini, lanjut dia, terdapat 46 di antaranya telah lulus dalam pelatihan tenaga penjama makanan.
Terhadap SPPG akan dilakukan tahap berikutnya, yakni dilanjutkan dengan pengujian terhadap laboratorium untuk pemeriksaan aspek mikrobiologi.
“Kita mempermudah membantu menjadwalkan mereka untuk pelatihan penjama makanan, jadi itu tinggal berproses. Yang saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan laboratorium itu ada 30 SPPG,” terangnya.
Selain itu, sebanyak 500 orang penjama makanan dari 46 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi juga telah menerima sertifikat kelayakan.
“Umumnya dari 46 SPPG yang sudah kita data kurang lebih hampir 500 orang sudah bersertifikat penjama makanan,” tuturnya.
Dari ratusan penjama makanan SPPG yang telah bersertifikat itu layak untuk mengolah dan memasak program Makan Bergizi Gratis bagi ribuan penerima manfaat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Ia menjelaskan bahwa pemberian sertifikat layak ini merupakan rekomendasi Dinas Kesehatan mencakup pelatihan bagi seluruh penjama di SPPG.
Dimana, katanya, proses pemberian materi berupa pelatihan penjama makanan, yang merupakan salah satu syarat untuk memperoleh sertifikasi.
“Tentu ini hasil intervensi kita dengan melibatkan puskesmas-puskesmas dalam pelatihan penjama makanan. Sehingga capaiannya lebih banyak,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









