Kawan Muda Tangerang Dukung Zaki Iskandar Jadi Menpora, Sebut Punya Visi Besar untuk Pemuda

AKURAT JAKARTA - Organisasi Kawan Muda 17 Kabupaten Tangerang mendukung Ahmed Zaki Iskandar menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Kawan Muda 17, Herdi, Senin (15/9/2025).
Menurut Herdi, rekam jejak dan prestasi Zaki Iskandar selama menjabat Bupati Tangerang serta kiprahnya di berbagai organisasi kepemudaan dan olahraga, menunjukkan kapasitas dan integritasnya sebagai pemimpin.
"Bang Zaki bukan hanya figur pemimpin daerah, tetapi juga sosok yang konsisten membina pemuda dan mengembangkan olahraga," ujar Herdi dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Manajer Zaki Iskandar Sebut PSSI Siapkan Basis Data Pemain Potensial untuk Pembinaan Berjenjang
Herdi menambahkan, "Rekam jejak beliau adalah bukti nyata, bukan sekadar janji."
Zaki, kata dia, adalah sosok pemimpin yang dekat dengan pemuda dan berpengalaman membangun ekosistem olahraga dari akar rumput hingga tingkat elite.
Beberapa prestasi dan kiprah Zaki Iskandar yang dianggap relevan dengan kepemudaan dan olahraga, antara lain:
Baca Juga: Siap-siap! Gubernur Pramono Bakal Umumkan Hasil Akhir Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar pada Rabu Lusa
Pembinaan Sepak Bola Daerah. Melalui Persita Tangerang, Zaki mendorong pembinaan atlet muda lokal.
Pengembangan Infrastruktur Olahraga. Saat menjabat Bupati, ia memprakarsai pembangunan stadion mini dan sarana olahraga di kecamatan.
Program Pemuda Kreatif dan Wirausaha Muda. Zaki konsisten mendukung gerakan pemuda produktif melalui pelatihan dan inkubasi wirausaha.
Keterlibatan di Organisasi Olahraga Nasional. Zaki juga dipercaya aktif dalam berbagai kepengurusan olahraga tingkat nasional.
"Kami yakin, jika Bang Zaki dipercaya Presiden menjadi Menpora, beliau mampu membawa arah baru kepemudaan Indonesia yang lebih berdaya, serta mengangkat prestasi olahraga kita di kancah internasional," tutup Herdi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






