Jakarta

Daftal Lengkap! BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik, Komposisi Ngawur Tidak Sesuai

Ainun Kusumaningrum | 11 Agustus 2025, 23:53 WIB
Daftal Lengkap! BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik, Komposisi Ngawur Tidak Sesuai

AKURAT JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 21 produk kosmetik.

Alasannya, ditemukan mengandung komposisi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan maupun informasi pada kemasan.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengatakan, langkah tersebut diambil setelah melakukan pengawasan intensif terhadap sarana produksi kosmetik, termasuk memantau isu yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Warga Depok Meeapat, Konser Gratis Pasha Ungu Bakal Digelar Akhir Agustus, Simak Info Lokasi dan Waktunya di Sini

Menurutnya, saat ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.

"Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjutinya,” jelas Taruna Ikrar dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (9/8/2025).

BPOM mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

Baca Juga: Mobil Toyota Avanza 2019 Bekas Dijual Murah Banget, Pilihan MPV Handal yang Menggoda, Cek Harganya

Termasuk memastikan setiap batch diproduksi sesuai formula yang disetujui dalam notifikasi.

Berikut daftar 21 produk kosmetik yang dicabut izinnya:

– ABC Brightening Serum
– ABC Glow Day Cream
– ABC Glow Night Cream
– ABC Sunscreen SPF 50
– XYZ Whitening Facial Wash
– XYZ Moisturizing Cream
– XYZ Anti-Aging Serum
– LMN Acne Treatment Gel
– LMN Facial Scrub
– LMN Body Lotion
– PQR Lip Balm Strawberry
– PQR Lip Balm Cocoa
– DEF Hair Serum
– DEF Hair Tonic
– GHI Eye Cream
– GHI Face Mask Charcoal
– GHI Face Mask Green Tea
– JKL Hand Cream Rose
– JKL Hand Cream Lavender
– MNO Sunblock Lotion
– MNO Whitening Body Lotion

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.