Jakarta

Mudahkan Transaksi Pengguna, Upbit Buka Kembali Deposit Rupiah

Ainun Kusumaningrum | 8 Agustus 2024, 15:10 WIB
Mudahkan Transaksi Pengguna, Upbit Buka Kembali Deposit Rupiah

AKURAT JAKARTA – Upbit Indonesia, salah satu bursa perdagangan blockchain terkemuka di Indonesia, mengumumkan pembukaan kembali layanan deposit Rupiah untuk semua pengguna.

Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan bagi para pengguna dalam bertransaksi di platform Upbit.

Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi mengatakan, sangat senang dapat membuka kembali layanan deposit Rupiah bagi pengguna setelah beberapa saat sempat tertutup dan tidak tersedia.

Baca Juga: Pemprov DKI Gelar JITEX 2024, Dorong Produk Unggulan UMKM ke Pasar Lokal dan Internasional

"Upbit Indonesia selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik demi kenyaman dan keamanan pengguna," katanya.

Dengan dibukanya kembali layanan ini, dia berharap dapat meningkatkan jumlah pengguna dan volume transaksi, yang juga secara tidak langsung dapat mendukung pertumbuhan ekosistem di Indonesia.

Menurutnya, Upbit Indonesia kembali siap menerima deposit rupiah setelah melalui berbagai penyesuaian dan peningkatan sistem keamanan.

Baca Juga: 5 Aplikasi dan Alat untuk Mendownload Video TikTok Tanpa Watermark Selain SnapTik

Untuk melakukan deposit Rupiah di aplikasi Upbit, pengguna cukup masuk ke halaman Wallet, kemudian pilih Rupiah, lalu pilih Deposit. Setelah itu, pengguna dapat mentransfer uang melalui layanan virtual account. Untuk saat ini, bank yang tersedia adalah Permata bank.

COO Upbit Indonesia juga mengungkapkan antusiasmenya terhadap pertumbuhan Upbit di Indonesia.

“Pembukaan kembali deposit Rupiah ini merupakan bagian dari perubahan dan peningkatan layanan yang kami hadirkan untuk meneruskan pertumbuhan positif pengguna kami, sekaligus menunjukkan komitmen Upbit untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengguna di Indonesia.” katanya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.