Jakarta

SIMAK! 6 Kecamatan di Jakarta dengan Nilai Transaksi Judi Online Tertinggi di Indonesia, Jaga Anggota Keluarga Jangan Sampai Terpapar!

Sastra Yudha | 4 Juli 2024, 16:07 WIB
SIMAK! 6 Kecamatan di Jakarta dengan Nilai Transaksi Judi Online Tertinggi di Indonesia, Jaga Anggota Keluarga Jangan Sampai Terpapar!

AKURAT JAKARTA - Jakarta menjadi provinsi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi online terbanyak di Indonesia.

Berdasarkan data Satgas Judi Online yang dibentuk Presiden Jokowi, jumlah warga DKI yang bermain judi online sebanyak 238.568 orang.

Dari jumlah tersebut nilai transaksi judi online di Jakarta mencapai Rp 2,3 triliun.

Terdapat tiga kota madya di DKI Jakarta yang masuk 5 wilayah kabupaten atau kota dengan nilai transaksi judi online tertinggi di Indonesia.

Ketiga kota madya tersebut adalah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Baca Juga: Mengenal Fitur Realme 12x 5G, Jagoan Baru yang Ngebut! Menawarkan Kombinasi Desain Elegan dan Teknologi Canggih

Bila dipersempit lagi cakupannya, ada enam kecamatan yang masuk 10 besar kecamatan di Indonesia dengan transaksi judi online tertinggi.

Enam kecamatan tersebut adalah: Tambora, Cengkareng, Tanjung Priok, Kemayoran, Kalideres, dan Penjaringan.

Berikut daftar lengkap nilai transaksi judi online tertinggi di Indonesia berdasarkan data Satgas per Juni 2024:

Tingkat Provinsi

1. Jawa Barat, sebanyak 535.644 pemain judi online, nilai transaksi Rp 3,8 triliun
2. Jakarta, sebanyak 238.568 pemain judi online, nilai transaksi Rp 2,3 triliun.
3. Jawa Tengah, pemain judi online 201.963, nilai transaksi Rp 1,3 triliun
4. Jawa Timur, pemain judi online 135.227, dan nilai transaksi Rp 1,015 triliun
5. Banten, pemain judi online 105.302, nilai transaksi Rp 1,002 triliun

Tingkat Kota Madya di Jakarta

1. Kota Jakarta Barat Rp 792 miliar
2. Kota Jakarta Timur Rp 480 miliar
3. Kota Jakarta Utara Rp 430 miliar.

Tingkat Kecamatan

1. Tambora jumlah pelaku 7.916 dan nilai uang Rp 196 miliar
2. Cengkareng jumlah pelaku 14.782 dan nilai uang Rp 176 miliar
3. Tanjung Priok jumlah pelaku 9.554 dan nilai uang Rp 139 miliar
4. Kemayoran jumlah pelaku 6.080 dan nilai uang Rp 118 miliar
5. Kalideres jumlah pelaku 9.825 dan nilai uang Rp 113 miliar
6. Penjaringan jumlah pelaku 7.127 dan nilai uang Rp 108 miliar

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Jadwal Konser Jakarta Fair 2024 Malam Ini, Tampil Nadin Amizah, Sal Priadi dan PRPSPM

Demikian informasi mengenai judi online di Indonesia. Jaga diri dan keluarga dari bahaya penyakit masyarakat ini. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.