Berikut Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Dibegal Pukul 04 Pagi di Duri Kepa Jakarta Barat

AKURAT JAKARTA - Berikut kronologi pembegalan terhadap calon siswa (casis) Bintara Polri pada Sabtu (11/5) pukul 04.00 WIB di Jakarta Barat.
Kejadian berwal saat korban berinisial SMR (19) hendak mengikuti ujian tes Bintara Polri melintas di Jalan Arjuna Utara, RT 08 RW 01, Duri Kepa, Jakarta Barat.
Korban kemudian dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai tiga orang laki-laki dan diserang dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan akibat penyerangan tersebut korban mengalami luka pada bagian jari kelingking sebelah kanan dan paha kiri.
"Pelaku berhasil melarikan diri dan mengambil barang korban, seperti sepeda motor dan ponsel yang ditaksir kerugian korban adalah Rp25 juta," katanya.
Usai kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: JANGAN KETINGGALAN, Konser Gratis Maliq & D’Essentials di Ashta District 8, Catat Waktunya di Sini
Wira menjelaskan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku yaitu PN alias Ebol dan AY alias Madun di Papanggo, Jakarta Utara pada Rabu (15/5).
Wira menambahkan pada saat upaya penangkapan dua orang pelaku tersebut, salah satu pelaku PN alias Ebol mencoba melakukan perlawanan hingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku meninggal dunia.
"Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap satu pelaku lainnya yaitu MS alias Conde yang ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat," katanya.
Wira mengungkapkan dari keterangan ketiga pelaku mereka menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada rekannya yang bernama C alias Buluk untuk dijual kepada tersangka W alias Kerdil seharga Rp3,3 juta.
"Para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP, terancam pidana penjara paling lama 12 tahun, " kata Wira.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebutkan ikut menyelidiki kasus pembegalan seorang Bintara Polri bernama Satrio (18) di Jalan Arjuna, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (11/5).
Tim dari Polres Jakbar dan Polsek Kebon Jeruk sedang menyelidiki, tim dari Direktorat Reskrimum juga ikut membantu dan mengejar pelakunya, mudah-mudahan segera tertangkap.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangkap pelaku kejahatan yang meresahkan warga Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








