Jakarta

Catatan Akhir Tahun Kapolri: Sepanjang 2023 Terdapat 146 Teroris yang Berhasil Ditangkap, Pengamanan Nataru Diperketat

Sastra Yudha | 27 Desember 2023, 20:15 WIB
Catatan Akhir Tahun Kapolri: Sepanjang 2023 Terdapat 146 Teroris yang Berhasil Ditangkap, Pengamanan Nataru Diperketat

AKURAT JAKARTA - Sepanjang tahun 2023, terdapat 146 terduga teroris yang berhasil diamankan oleh Densus 88 Polri.

Hal itu diungkapkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat rapat akhir tahun di Gedung Rupatama, Mabes Polri, pada Rabu, 27 Desember 2023.

Dari 146 terduga teroris itu, empat di antaranya diamankan pada saat Operasi Madago Raya 2023 akhir tahun ini.

"Langkah preventif straight untuk meniadakan serangan teror sepanjang tahun 2023 dan berhasil menangkap 146 orang tersangka, di mana 4 di antaranya dilakukan penegakan hukum oleh Operasi Madago Raya 2023," ujarnya.

Baca Juga: Aktor Korea Lee Sun-kyun Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri Akibat Depresi, Warganet Indonesia Ikut Mengomentari, Begini Katanya

Selanjutnya, kata Listyo Sigit, sebagai upaya pencegahan penyebaran terorisme, Polri melakukan deredikalisasi terhadap 4.892 napi teroris (napiter) dan anggota keluarganya.

Dari jumlah tersebut, 256 di antaranya menyatakan kesediannya untuk melepas baiat dan menyatakan setia kepada NKRI.

"256 orang di antaranya saat ini berstatus hijau dan bersedia melepas baiat untuk setia kepada NKRI," jelas Listyo Sigit.

Listyo Sigit menambahkan, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan sebanyak 18 tersangka tindak pidana terorisme selama Desember ini, menjelang perayaan Natal 2023.

Baca Juga: Rayakan Malam Tahun Baru dengan Gembira Ria, Ini 5 Tips Menikmati Moment Spesial di Musim Hujan

Saat ini, belasan tersangka tersebut tengah didalami dan diamankan oleh Densus 88. "Kami sudah mengamankan 18 orang yang saat ini kami lakukan pendalaman," jelasnya.

Menurutnya, hal-hal yang dapat mengganggu keamanan kelancaran ibadah Natal 2023 hingga perayan Tahun Baru 2024, menjadi perhatian serius Polri. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.