Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Pelaku Suami dan Ayah Korban Dibantu Istri Muda

AKURAT JAKARTA - Setelah dua tahun menjadi misteri, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya berhasil diungkap Polda Jawa Barat.
Kini, polisi telah menetapkan lima orang menjadi tersangka. Ironisnya, kelima pelaku merupakan keluarga dekat korban.
Kelima tersangka yaitu M. Ramadanu alias Danu, Yosep Hidayat, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Diketahui, Danu merupakan keponakan dan sepupu korban, Yosep merupakan suami dan ayah koran, Mimin adalah istri muda Yosep, sementara Arighi dan Abi merupakan anak tiri Yosep.
Baca Juga: 6 Bahan Alami Pengusir Semut dari Dapur dan Meja Makan, Mudah Didapat dan Anti Ribet
Kasus pembunuhan sadis ini terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021 silam.
Korban bernama Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23). Jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumahnya.
Awalnya, polisi kesulitan mengungkap kasus ini, karena minimnya barang bukti dan saksi. Hingga akhirnya, pelaku Danu menyerahkan diri dan membeberkan kronologi pembunuhan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan dua tersangka sudah ditahan. Mereka adalah Yosep dan Danu. Sedangkan Mimin dan dua anaknya belum ditahan.
"Yang kita tahan sekarang 2 orang yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu)," kata Surawan, Rabu (18/10/2023).
Diungkapkan Surawan, Yosep berperan mengeksekusi istri dan anaknya tersebut. Yosep dibantu istri muda serta dua anak tirinya di tempat kejadian.
"Bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," ujarnya.
Baca Juga: 5 Aktivitas Sehari-hari Ini Efektif Mencegah dan Mengobati Asma Juga Minim Efek Samping
Surawan memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan kelimanya untuk mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut.
"Kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti," ujar Surawan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






