Usut Kasus Pembunuhan Warga Aceh oleh Anggota Paspampres, Polisi Koordinasi Dengan Pomdam Jaya

AKURAT.CO - Polisi terus berkoordinasi dengan Pomdam Jaya dalam melakukan penyidikan kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
Penculikan dan penganiyaan itu dilakukan oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yaitu Praka RM, bersama dua temannya.
"Penyidik kan melakukan proses ini dan berkoordinasi dengan Pomdam Jaya, tentunya pada proses ini apa yang sudah dilakukan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
"Tentu berkoordinasi dan dilaporkan melalui proses perkembangan penyidikan yang ada," sambungnya.
Baca Juga: Diduga Ikut Promosikan Judi Online, Artis Wulan Guritno Akan Dipanggil Polisi
Sebelumnya, Polisi menangkap dan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka warga sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra, Heri dan tersangka berinisial AM, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi
Hengki menjelaskan untuk tersangka Zulhadi merupakan kakak ipar dari Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
"Zulhadi berperan sebagai sopir kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi, " ucapnya.
Baca Juga: Pelaku Tawuran di Bangka Raya Pesan Senjata Tajam Lewat Online
Sedangkan dua orang tersangka lainnya berperan sebagai penadah hasil kejahatan dari kelompok ini yaitu Heri dan inisal AM.
"Pengungkapan kasus ini merupakan kolaborasi antara tim Polda Metro Jaya bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya," ucap Hengki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









