Pelaku Tawuran di Bangka Raya Pesan Senjata Tajam Lewat Online

AKURAT.CO - Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam potensi tawuran berbasis janjian via online di kawasan Bangka Raya, Jakarta Selatan pada Selasa (29/8/2023).
Salah satu dari mereka adalah SWP (16), seorang pelajar yang masih berstatus di bawah umur. Saat ini, ia masih duduk di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Jakarta.
Sedangkan satu tersangka lagi inisial AFR (20) berstatus pengangguran.
Kapolsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, mereka ditemukan memiliki benda tajam yang diperoleh melalui transaksi di media online.
"Kemudian mendapatkan benda tajam ini melalui media online karena dijual di media online," katanya kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
David menegaskan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penjual senjata tajam tersebut.
"Nanti akan kami dalami lebih lanjut untuk penjualnya," tegasnya.
Modus operandi dari kedua remaja ini adalah dengan berkumpul menunggu undangan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp (WA). Apabila ada yang memberikan respons positif, mereka langsung bergerak.
"Kalau mereka gak ada yang nyambut maka mereka bergerombol seperti patroli gitu, tapi tidak melakukan aksinya hanya mutar mutar saja di sekitar wilayah Bangka,"paparnya.
Baca Juga: Satgas Penangan Polusi Udara Resmi Dibentuk, Tugas Utama Pelototi Industri di Jakarta
"Jadi modus operandinya mereka menunggu undangan, apabila ada yang menyambut maka pecahlah tawuran itu," sambungnya.
David menegaskan, pihaknya akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap lebih banyak informasi mengenai pelaku serta memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







