Misteri Penyewa Rumah Dino Patti Djalal, Jendela Dibungkus Busa, Kamar Dilapisi Peredam Suara

AKURAT.CO - Sebuah rumah kontrakan di Jl. Kemang IV No. 4-B, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, diduga dijadikan tempat penipuan online.
Diketahui, rumah tersebut merupakan milik Dino Patti Djalal yang juga mantan Wakil Menteri Luar Negeri
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, seorang penyewa rumah dikabarkan pergi meninggalkan rumah tersebut tanpa izin dari pemilik atau pengurus rumah.
"Kami menerima laporan dari pemilik rumah bahwa penyewa yang menghuni rumah tersebut telah pergi tanpa izin," katanya di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Duh! Angka ISPA di Jakarta Alami Kenaikan di Bulan Juli 2023
Menerima laporan itu, pihaknya segera melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran informasi ini.
Setiba di tempat kejadian, pihaknya menemukan rumah dalam kondisi kosong.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah temuan-temuan aneh di dalam rumah tersebut.
"Kami melihat bahwa jendela-jendela rumah telah dibungkus dengan busa, dan beberapa ruangan telah dimodifikasi, Ada sekitar 22 kasur, meja bilik, alat memasak, kaca, dan bahkan bagian tembok yang telah diubah dengan menggunakan material peredam suara." Jelasnya.
Baca Juga: Tiga Pilar Gelar Razia di Kebayoran Lama, Jaring 50 Pelanggar Lalu Lintas Lawan Arah
Yossi menambahkan, berdasarkan keterangan anggota pemilik rumah, bahwa rumah tersebut telah disewa oleh seseorang dengan inisial JS untuk jangka waktu satu tahun.
Namun, pemilik rumah mengaku tidak mengetahui tujuan sebenarnya dari penyewaan tersebut.
"Kami tahu rumah kami telah disewa, tapi kami tidak tahu untuk kegiatan apa," kata anggota keluarga Dino.
Hingga saat ini, penyewa rumah dengan inisial JS masih belum ditemukan dan motif di balik perbuatan aneh ini masih menjadi misteri.
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus ini. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





