Jakarta

Pajero Tabrak Separator Busway dan Sigra, 1 Orang Luka Dibawa ke Rumah Sakit

Ainun Kusumaningrum | 28 Agustus 2023, 08:48 WIB
Pajero Tabrak Separator Busway dan Sigra, 1 Orang Luka Dibawa ke Rumah Sakit

AKURAT.CO - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan Pejero dan Sigra terjadi di Jalan S Parman, Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 10.10 WIB.

Tepatnya kecelakaan di depan KFC, Palmerah, Jakarta Barat. Insiden ini melibatkan Mitsubishi Pajero Sport B 1548 TLR dan Mobil Daihatsu Sigra B 1537 DKU.

Peristiwa ini mengakibatkan pengemudi Pajero berinisial S (34) mengalami luka.

Baca Juga: Heru Akui Penerapan Ganjil Genap 24 Jam Persulit Aktivitas Masyarakat, Jadi Gak Nih?

"Benar, terjadi laka lantas di Jalan S. Parman yang melibatkan dua kendaraan roda empat," kata Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Agus Suwito dalam keterangannya, Minggu (27/8/2023).

Agus menuturkan, kecelakaan bermula saat mobil Pajero yang dikemudikan S melaju dari arah Tomang menuju persimpangan Slipi.

Diduga kurang hati-hati, mobil menabrak separator busway dan oleng dan mengenai mobil Sigra.

Baca Juga: Tidur Lelap, Ayah Ibu dan Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Maut Tanjung Priok

"Mobil Pajero akhirnya berhenti setelah menabrak separator jalan di depan KFC/graha GRC Board," jelasnya.

Kendaraan Sigra yang bersenggolan dengan mobil Pajero tersebut, mengalami lecet di sebelah kanan mobil dan spion kanan pecah.

"Mobil Pajero mengalami kerusakan di bagian depan dan ban depan kanan lepas," ucapnya.

Baca Juga: Komplotan Pencuri Modus Geser Tas di Setiabudi Berhasil Ditangkap Polisi

Polisi yang datang ke lokasi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengamankan dua mobil yang terlibat dalam kecelakaan.

Sementara pengemudi Pajero yang mengalami luka dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.