Jakarta

Kebohongan Mario Menjadi Acuan Jaksa Berikan Tuntutan Maksimal

Fadhil Dhuha Rizqullah | 24 Agustus 2023, 16:15 WIB
Kebohongan Mario Menjadi Acuan Jaksa Berikan Tuntutan Maksimal

AKURAT.CO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapannya atas pleidoi Mario Dandy dalam kasus penganiayaan David Ozora pada Kamis (24/8/2023) ini.

Menurut Jaksa, keterangan bohong Mario dalam persidangan menjadi salah satu kunci bagi JPU dalam memberikan tuntuan maksimal.

Mario menciptakan serangkaian kebohongan guna membangun alibi agar terlepas dari jeratan hukum.

Baca Juga: Sidang Replik, Jaksa Bantah Semua Argumen Pledoi Mario Dandy

Namun, Jaksa menilai tak ada kejahatan yang sempurna karena satu kebohongan pasti akan melahirkan kebohongan lainnya yang pada akhirnya akan menjerat dirinya sendiri.

"Dari rangkaian persidangan yang dapat kita nilai bersama secara objektif terdakwa Mario Dandy semakin terpojok dengan kebohongannya sendiri yang pada akhirnya dapat digunakan sebagai suatu petunjuk tentang kesalahan terdakwa Mario Dandy dalam kenganiayaan yang dilakukannya terhadap David," kata Jaksa dalam persidangan, Kamis (24/8/2023).

Selain itu, Jaksa tidak bisa mentolerir tindakan sadis yang dilakukan Mario terhadap David.

Baca Juga: Lumayan, Pemprov DKI Klaim Kemacetan Jakarta Berkurang 4 Persen

"Kita semua diharapkan dapat menyelami penderitaan anak korban David Ozora saat terdakwa Mario Dandy melakukan tindakan yang sangat sadis, brutal, dan tak manusiawi," kata Jaksa

Jaksa menambahkan, penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David yang dinilai sadis dan tak manusiawi itu, menyebabkan penderitaan berlanjut David hingga sekarang.

"Sehingga anak korban David menderita diffuse axonal injury yang mengakibatkannya mengalami amnesia antrogen dan retrogen," ujar Jaksa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.