Usut Kasus ATR/BPN, KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid

AKURAT JAKARTA – KPK membuka peluang memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait dugaan korupsi di lingkungan kementerian tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, klarifikasi terhadap Nusron diperlukan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan penyidik, terutama mengenai keterlibatan empat orang kepercayaannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik membuka peluang untuk memeriksa Pak Menteri, saudara NW, terlebih dalam OTT ada empat orang kepercayaan di luar struktur Kementerian ATR/BPN yang memiliki peran signifikan dalam alur perintah maupun penerimaan uang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Peluang pemeriksaan tersebut turut mendapat sorotan Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda.
Dia menilai KPK memiliki dasar kuat untuk mendalami keterlibatan Nusron dalam skandal pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Chairul menduga, belum dilakukannya pemeriksaan terhadap Nusron hingga saat ini terkendala masalah administratif, yakni belum terbitnya izin dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kendalanya kemungkinan karena belum ada persetujuan presiden untuk memeriksa yang bersangkutan. Hal ini yang menghambat penetapan status atau kejelasan keterkaitannya," ujar Chairul.
Menurutnya, penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk memperdalam pembuktian materiil, termasuk menelusuri barang bukti uang tunai dan valuta asing senilai Rp 106,3 miliar yang berhasil disita saat OTT.
KPK juga tengah mendalami apakah alokasi dana tersebut mengalir ke kegiatan tertentu yang mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






