Kementerian Imipas Usut Sosok Foto di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

AKURAT JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan bakal mengusut tuntas sosok dalam foto yang sempat terpajang di area fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Foto tersebut menjadi sorotan saat tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Polisi Rudi Setiawan, menegaskan identitas sosok di balik foto tersebut serta keberadaan foto yang kini hilang menjadi sasaran utama pemeriksaan internal.
Baca Juga: Dicopot Usai Sidak Ombudsman, Segini Total Harta Kekayaan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto
"Ini foto siapa dan ke mana fotonya itupun sudah kita cari sekarang. Kemarin ada fotonya, ini sekarang enggak ada fotonya, itu jadi sasaran kami," kata Rudi Setiawan, Minggu (27/9/2026).
Rudi mengungkapkan kejanggalan keberadaan foto. Berdasarkan dokumen resmi, lokasi ditemukannya fasilitas mewah itu memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai rumah dinas
Tetapi justru terpajang foto orang lain yang diduga bukan penghuni sah fasilitas tersebut.
"Kenapa kok bisa ada foto di sini. Karena saya sudah melihat itu ada SK-nya rumah dinas, tapi kok bisa ada foto orang lain, ini kita sedang dalami," ungkapnya.
Selain sosok dalam foto, Kemenimipas juga mendalami misteri hilangnya sejumlah barang elektronik dan fasilitas mewah pascasidak Ombudsman.
Fasilitas yang semula tercatat dalam temuan Ombudsman seperti televisi dan kulkas mendadak lenyap saat kunjungan susulan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto.
"Saya melihat ada perbedaan. Foto, barang-barang perlengkapan TV, kulkas, semua yang disebutkan Ombudsman itu menjadi sasaran pemeriksaan kita. Di mana, kok sekarang enggak ada, siapa yang memindahkan? Tentunya yang memindahkan ini harus bertanggung jawab," kata Rudi.
Buntut dari polemik temuan fasilitas mewah ini, Kemenimipas telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong untuk memperlancar proses pemeriksaan.
Kelima pejabat tersebut meliputi Kepala Lapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, serta Kepala Urusan Umum.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





