Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba Impor Asal Inggris

AKURAT JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar peredaran permen mengandung narkotika golongan I jenis delta-9-tetrahydrocannabinol (THC).
Narkoba dikirim dari Inggris ke Indonesia. Seorang pria berinisial AJE (30) ditangkap di Malang, Jawa Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari temuan Bea Cukai Pasar Baru.
Baca Juga: Viral Kasus Penganiayaan Pelajar, Polisi Tetapkan 2 Siswa SMA Jadi Tersangka
Terdapat paket mencurigakan yang dikirim via PT Pos Indonesia dengan penerima atas nama Sally Hartanto.
"Setelah dilakukan pengecekan laboratorium oleh Bea Cukai, diketahui bahwa permen tersebut mengandung bahan narkotika golongan I jenis delta-9-tetrahydrocannabinol," kata Eko dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Petugas kemudian menelusuri pengiriman paket hingga ke Kota Malang dan menangkap AJE pada Senin (24/8/2026) usai menerima paket dari kurir.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka AJE mengakui bahwa paket bermerek AI tersebut merupakan miliknya yang dipesan secara daring melalui sebuah situs web untuk dikonsumsi pribadi.
Tersangka juga mengaku telah empat kali memesan produk mengandung narkotika dari luar negeri dengan modus menyamarkan nama penerima menjadi Sally Hartanto.
Produk yang pernah dipesan antara lain permen THC, cokelat LSD, dan cairan mengandung THC.
Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti: 3 bungkus permen mengandung THC, 12 cokelat diduga mengandung THC dan 1 unit telepon seluler dan 1 unit laptop
Total barang bukti THC yang disita memiliki berat bruto 231 gram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp 693 juta.
Atas perbuatannya, AJE disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




