Kerugian JPO Tendean Ditabrak Truk Capai Miliaran Rupiah, Kesepakatan Ganti Rugi Masih Belum Jelas

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkirakan kerugian akibat rusaknya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, imbas ditabrak truk berat mencapai miliaran rupiah.
Namun hingga kini, belum ada kesepakatan mengenai mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile yang menabrak JPO tersebut.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, mengatakan pembahasan terkait pertanggungjawaban atas kerusakan aset pemerintah masih belum menemui titik terang.
Baca Juga: Transjakarta Pastikan Halte Tandean yang Kebakar Kembali Beroperasi Mulai Senin Pekan Depan
"Sementara itu, mengenai pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan, hingga saat ini belum terdapat kesepakatan maupun mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile," kata Wenny dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).
"Adapun sopir kendaraan telah diamankan oleh pihak berwenang, dan penanganan lebih lanjut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.
Menurut dia, akibat insiden tersebut Dinas Bina Marga memperkirakan kerugian material mencapai miliaran rupiah. Selain merusak aset pemerintah, peristiwa itu juga berdampak pada aktivitas masyarakat karena JPO tidak lagi dapat digunakan.
"Akibat kejadian ini, Dinas Bina Marga memperkirakan kerugian material mencapai miliaran rupiah. Selain kerusakan pada aset pemerintah, insiden tersebut juga menimbulkan kerugian sosial berupa terganggunya mobilitas masyarakat akibat tidak dapat difungsikannya JPO Tendean dan gangguan mobilitas masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan hasil penilaian teknis, Dinas Bina Marga memutuskan JPO Tendean tidak akan diperbaiki, melainkan langsung dibongkar karena mengalami kerusakan berat dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Pada JPO tersebut tidak akan dilakukan perbaikan, melainkan akan langsung dibongkar. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penilaian teknis di lapangan di mana struktur JPO dinilai mengalami kerusakan berat sehingga sudah tidak layak beroperasi dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun arus lalu lintas di kawasan tersebut," tutur Wenny.
Ia menjelaskan, pembongkaran menjadi prioritas agar kondisi lalu lintas di Jalan Kapten Tendean dapat segera kembali normal.
Sementara itu, pembangunan kembali JPO masih menunggu penyusunan perencanaan teknis sehingga belum dapat dipastikan waktu pelaksanaannya.
"Prioritas saat ini adalah melakukan pembongkaran JPO secepat mungkin agar lalu lintas bisa berjalan normal kembali dan bisa digunakan oleh masyarakat," ucapnya.
Dinas Bina Marga juga mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan berdimensi besar maupun pengangkut alat berat, untuk mematuhi batas tinggi kendaraan dan memperhatikan rambu lalu lintas.
Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai penting guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



