OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi

AKURAT JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta Barat sejak Selasa (2/6/2026) malam hingga Rabu (3/6/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Informasi mengenai penangkapan pucuk pimpinan otoritas imigrasi di Jakarta Barat dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca Juga: Ada Apa? Kantor BGN Digeledah Kejagung Sehari Setelah 3 Pimpinan Lembaga Pengelola MBG Ini Dicopot
"Salah satunya itu (Kepala Imigrasi Jakarta Barat)," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Budi menuturkan, operasi ini masih terus berkembang. Tim penindakan lembaga antirasuah tersebut saat ini dilaporkan tengah bergerak ke sejumlah wilayah lain di Jawa Barat dan Bali untuk mengamankan pihak-mana pihak yang diduga terlibat.
"Dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," kata Budi.
Selain mengamankan belasan orang, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah aset dan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan bermotor berupa mobil dan sepeda motor. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah uang tunai, valuta asing (valas) dalam pecahan dolar AS (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia berupa emas.
Budi mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan suap atau pemerasan dalam proses pengurusan dokumen izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)," imbuhnya.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum bisa memberikan perincian lebih jauh mengenai identitas lengkap para pihak yang terjaring maupun nilai total barang bukti yang disita, mengingat tim penindakan masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
"Nanti kami update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan. Nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya," tandas Budi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebagian pihak yang terjaring OTT tersebut saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






