Jakarta

4 Gudang di Kompleks Pergudangan Miami Kalideres Hangus Terbakar

Yusuf Doank | 11 Mei 2026, 23:40 WIB
4 Gudang di Kompleks Pergudangan Miami Kalideres Hangus Terbakar
4 Gudang di Kompleks Pergudangan Miami Kalideres Hangus Terbakar

AKURAT JAKARTA – Kebakaran hebat melanda kawasan Pergudangan Miami di Jalan Rawa Melati A, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (11/5) malam.

Api yang berkobar sejak pukul 20.00 WIB tersebut merembet dengan cepat hingga menghanguskan sedikitnya empat bangunan gudang logistik.

Hingga pukul 22.00 WIB, petugas pemadam kebakaran bersama warga sekitar masih berjibaku memadamkan sisa-sisa api yang masih mengeluarkan asap pekat ke udara.

Baca Juga: Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Dunia dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syaiful Kahfi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan kekuatan penuh untuk melokalisir api agar tidak merembet ke bangunan lain.

"Kami menerima informasi pukul 20.06 WIB dan segera mengerahkan 20 unit mobil pemadam beserta 100 personel ke lokasi kejadian," ujar Kahfi.

Di lokasi, sempat terdengar beberapa kali bunyi dentuman serta terlihat kilatan cahaya yang diduga berasal dari arus pendek listrik (korsleting) pada objek yang terbakar.

Untuk mempercepat proses pemadaman, petugas memanfaatkan sumber air dari Kali Semonggol yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.

Ketua RW 01 Tegal Alur, Madi, mengonfirmasi bahwa keempat bangunan yang terdampak adalah gudang penyimpanan barang atau jasa pengiriman paket, bukan area produksi pabrik.

"Itu mayoritas gudang paket. Ada empat gudang yang terdampak dalam peristiwa ini," jelas Madi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai adanya korban jiwa maupun luka-luka. Para pekerja di sekitar lokasi dilaporkan berhasil menyelamatkan diri sesaat setelah api terlihat membesar.

Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta menaksir total kerugian materiil yang dialami oleh pengelola pergudangan.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y