Jakarta

Niat Melerai Tawuran di Cipinang, Seorang Warga Tewas Tertabrak Kereta Api

Yusuf Doank | 6 Mei 2026, 14:43 WIB
Niat Melerai Tawuran di Cipinang, Seorang Warga Tewas Tertabrak Kereta Api
Niat Melerai Tawuran di Cipinang, Seorang Warga Tewas Tertabrak Kereta Api

AKURAT JAKARTA – Insiden berdarah terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, saat bentrokan antarkelompok warga pecah dan memakan korban jiwa.

Seorang warga dilaporkan tewas setelah tertabrak kereta api saat berupaya meredam tawuran yang dipicu oleh provokasi ledakan petasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini berlangsung di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Cipinang Muara, pada Selasa (5/5/2026) petang.

Baca Juga: Ibu Hamil Wajib Tahu, Ini Tanda Bahaya Trimester Pertama yang Tak Boleh Diabaikan

Bentrokan tersebut melibatkan massa dari kelompok Kebon Singkong dan Cipinang Muara.

"Pemicunya berawal sekitar pukul 18.02 WIB, ketika kelompok dari Kebon Singkong mengarahkan petasan ke arah pemukiman warga di RW 010 Cipinang," kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, korban berupaya menenangkan massa dari pihak Cipinang Jagal agar tidak terprovokasi dan melakukan serangan balasan.

Saat itu, korban meminta warga untuk kembali ke rumah masing-masing demi menghindari jatuhnya korban luka.

Namun nahas, posisi korban yang berada di area rel kereta api membuatnya tidak menyadari kedatangan dua rangkaian kereta secara bersamaan dari arah Jakarta menuju Bekasi dan Jawa.

"Korban tertabrak karena berada tepat di tengah perlintasan saat dua kereta api melintas secara bersamaan. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian," tambah Budi.

Jasad korban langsung dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses lebih lanjut. Pasca-insiden tersebut, kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan warga untuk segera melapor melalui layanan call center 110 jika melihat adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Langkah antisipasi dini diharapkan dapat mencegah terulangnya aksi kekerasan yang merugikan keselamatan jiwa.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y