Jakarta

Update Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Timur: 15 Orang Meninggal Dunia, 53 Masih Dirawat

Laode Akbar | 29 April 2026, 15:08 WIB
Update Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Timur: 15 Orang Meninggal Dunia, 53 Masih Dirawat
Tabrakan kereta KRL vs KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

AKURAT JAKARTA - Pemerintah terus mengoptimalkan penanganan korban dalam insiden tabrakan KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur.

Data terbaru hari ini, tercatat sebanyak 106 penumpang menjadi korban, dengan 15 orang meninggal dunia dan 91 lainnya mengalami luka-luka.

Dari jumlah korban luka, sebanyak 53 penumpang masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara 38 lainnya telah diperbolehkan pulang.

Baca Juga: Legislator Golkar Farah Savira Soroti Pungutan Perpisahan Sekolah, Khawatir Memberatkan Orang Tua

Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa penanganan korban menjadi prioritas utama pemerintah dalam situasi ini. Ia memastikan seluruh korban mendapatkan layanan medis yang optimal.

"Kami memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan yang optimal. Untuk operasional KRL, pembukaan kembali akan dilakukan setelah seluruh aspek keselamatan dinyatakan terpenuhi, termasuk hasil clearance dari KNKT," ujar Dudy dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Ia menambahkan, saat ini tengah dilakukan uji coba menyeluruh terhadap sarana, sistem persinyalan, serta kesiapan stasiun sebelum layanan kembali dibuka secara penuh.

Baca Juga: Rahasia Minum Kopi Bikin Fokus Maksimal Tanpa Ganggu Jam Tidur

Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga korban dan pelanggan yang terdampak.

"Kami tidak henti-hentinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban dan pelanggan yang terdampak. Total korban saat ini 106 orang, dengan 15 meninggal dunia," kata Bobby.

Ia menjelaskan proses evakuasi dilakukan secara bertahap dengan kehati-hatian tinggi dan berlangsung hingga sekitar 10 jam, guna memastikan seluruh penumpang dapat tertangani dengan baik.

Setelah evakuasi, dilakukan pula penanganan sarana termasuk pemindahan rangkaian KRL yang terdampak.

Dalam proses pemulihan operasional, jalur hilir lintas Bekasi–Tambun telah dibuka sejak Selasa (27/4) pukul 01.30 WIB. Sementara jalur hulu dinyatakan aman untuk dilalui dengan pembatasan kecepatan maksimal 30 km/jam sesuai rekomendasi keselamatan.

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Kereta Bekasi, Kemenhub Bakal Evaluasi Taksi Green SM

KAI bersama regulator dan pihak terkait saat ini masih melakukan evaluasi menyeluruh, baik internal maupun eksternal, serta mendukung penuh proses investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Upaya peningkatan keselamatan juga akan diperkuat, termasuk penertiban perlintasan sebidang dan pemenuhan standar keselamatan di lapangan.

Selama masa pemulihan, KAI menyiagakan dua posko bantuan selama 14 hari, masing-masing di Stasiun Bekasi Timur untuk membantu keluarga korban, serta di Stasiun Gambir guna melayani pelanggan kereta api jarak jauh yang terdampak, termasuk pengembalian tiket.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, memastikan pelanggan tetap mendapatkan layanan maksimal, termasuk pengembalian bea tiket secara penuh bagi perjalanan yang dibatalkan.

"KAI berkomitmen memberikan pelayanan kepada seluruh pelanggan, termasuk proses pengembalian bea tiket bagi perjalanan yang dibatalkan sebesar 100%. Informasi akan terus kami perbarui secara berkala," ujar Anne.

Adapun sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh pada 29 April 2026 terpaksa dibatalkan sebagai bagian dari proses pemulihan operasional.

Baca Juga: 6 Alasan Utama HRD Sembunyikan Gaji dari Para Pencari Kerja

KAI menegaskan bahwa pemulihan layanan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan aspek keselamatan.

"KAI memastikan bahwa pemulihan layanan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama," tutup Anne. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.