Jakarta

Tanker Honour 25 Dibajak, Nasib Empat WNI di Tangan Perompak Somalia di Ujung Tanduk

Aisya Nur Aziza | 29 April 2026, 06:00 WIB
Tanker Honour 25 Dibajak, Nasib Empat WNI di Tangan Perompak Somalia di Ujung Tanduk
Ilustrasi perompak Somalia

AKURAT JAKARTA - Bayang-bayang kelam pembajakan di perairan Afrika Timur kembali menghantui dunia maritim.

Kapal tanker Honour 25 dilaporkan jatuh ke tangan perompak bersenjata saat melintasi perairan Somalia pada 21 April 2026.

Dalam insiden ini, empat warga negara Indonesia (WNI) turut menjadi sandera di bawah ancaman senjata.

Adapun penyerbuan tersebut bermula saat kapal tanker Honour 25 sedang menempuh perjalanan dari Oman menuju Somalia dengan membawa 17 awak kapal dari berbagai kewarganegaraan.

Namun, ketegangan sebenarnya justru telah dirasakan kru sehari sebelum pembajakan.

Di mana kapten kapal sempat mengirimkan pesan peringatan kepada keluarga bahwa mereka sedang dalam ancaman serius.

Sinyal bahaya tersebut menjadi komunikasi terakhir sebelum kelompok bersenjata menyerbu naik dan mengambil alih kendali kapal secara paksa.

Seluruh kru kini berada dalam penyanderaan termasuk empat WNI yang menjadi sandera di kapal tanker honour 25.

Salah satu nama yang telah terkonfirmasi adalah Ashari Samadikun, Kapten kapal asal Gowa, Sulawesi Selatan serta tiga kru lainnya dilaporkan berasal dari Bulukumba, Pemalang, dan Bogor.

Sementara itu, kondisi di atas kapal digambarkan sangat mencekam.

Melalui komunikasi terbatas, para korban melaporkan adanya tekanan psikologis yang hebat.

Kelompok perompak tersebut menuntut uang tebusan dalam jumlah fantastis dan mengancam akan mengesekusi mati para awak kapal jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi oleh perusahaan maupun otoritas terkait.

Respons Pemerintah: Prioritas Keselamatan

Kementerian Luar Negeri RI segera mengaktifkan protokol penanganan darurat begitu informasi pembajakan diterima.

Indonesia kini tengah menjalankan strategi "Quiet Diplomacy" atau diplomasi senyap guna menjaga keselamatan para sandera.

Termasuk melakukan koordinasi Internasional dengan berkomunikasi kepada otoritas maritim di Teluk Aden dan badan keamanan laut internasional.

Serta mendesak perusahaan pemilik kapal untuk bertanggung jawab penuh atas proses mediasi tebusan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.