Tanker Honour 25 Dibajak, Nasib Empat WNI di Tangan Perompak Somalia di Ujung Tanduk

AKURAT JAKARTA - Bayang-bayang kelam pembajakan di perairan Afrika Timur kembali menghantui dunia maritim.
Kapal tanker Honour 25 dilaporkan jatuh ke tangan perompak bersenjata saat melintasi perairan Somalia pada 21 April 2026.
Dalam insiden ini, empat warga negara Indonesia (WNI) turut menjadi sandera di bawah ancaman senjata.
Adapun penyerbuan tersebut bermula saat kapal tanker Honour 25 sedang menempuh perjalanan dari Oman menuju Somalia dengan membawa 17 awak kapal dari berbagai kewarganegaraan.
Namun, ketegangan sebenarnya justru telah dirasakan kru sehari sebelum pembajakan.
Di mana kapten kapal sempat mengirimkan pesan peringatan kepada keluarga bahwa mereka sedang dalam ancaman serius.
Sinyal bahaya tersebut menjadi komunikasi terakhir sebelum kelompok bersenjata menyerbu naik dan mengambil alih kendali kapal secara paksa.
Seluruh kru kini berada dalam penyanderaan termasuk empat WNI yang menjadi sandera di kapal tanker honour 25.
Salah satu nama yang telah terkonfirmasi adalah Ashari Samadikun, Kapten kapal asal Gowa, Sulawesi Selatan serta tiga kru lainnya dilaporkan berasal dari Bulukumba, Pemalang, dan Bogor.
Sementara itu, kondisi di atas kapal digambarkan sangat mencekam.
Melalui komunikasi terbatas, para korban melaporkan adanya tekanan psikologis yang hebat.
Kelompok perompak tersebut menuntut uang tebusan dalam jumlah fantastis dan mengancam akan mengesekusi mati para awak kapal jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi oleh perusahaan maupun otoritas terkait.
Respons Pemerintah: Prioritas Keselamatan
Kementerian Luar Negeri RI segera mengaktifkan protokol penanganan darurat begitu informasi pembajakan diterima.
Indonesia kini tengah menjalankan strategi "Quiet Diplomacy" atau diplomasi senyap guna menjaga keselamatan para sandera.
Termasuk melakukan koordinasi Internasional dengan berkomunikasi kepada otoritas maritim di Teluk Aden dan badan keamanan laut internasional.
Serta mendesak perusahaan pemilik kapal untuk bertanggung jawab penuh atas proses mediasi tebusan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 2Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 3Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 4Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 5Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya


