Pohon Tumbang Timpa Pemotor Hingga Tewas di Lenteng Agung, Gubernur Pamono: Seluruh Biaya Ditanggung Pemprov DKI

AKURAT JAKARTA - Musibah tragis terjadi di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/3/2026) dini hari.
Sebuah pohon besar tumbang akibat cuaca ekstrem dan menimpa seorang pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia.
Insiden ini dipicu oleh hujan dengan intensitas lebat yang disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengonfirmasi bahwa laporan pohon tumbang diterima pada pukul 02.31 WIB. Petugas gabungan segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
"Hujan intensitas lebat dan disertai angin kencang mengakibatkan pohon tumbang dan menimpa pengendara sepeda motor," ujar Isnawa Adji dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2026).
Nahas, nyawa pengendara motor tersebut tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat hantaman batang pohon yang besar.
"Korban berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia dan sudah dilarikan ke Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua," lanjutnya.
Merespons kejadian ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bertanggung jawab penuh atas penanganan korban.
“Untuk yang meninggal, saya akan minta untuk sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta,” tegas Pramono saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2026).
Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban
Selain penanggungan biaya pemulasaraan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota juga menyiapkan santunan bagi keluarga ahli waris.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Herlina Merinda, menyebutkan bahwa korban pohon tumbang di ruang publik berhak mendapatkan kompensasi sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Iran Klaim 500 Tentara AS Tewas, Larijani: Syahidnya Imam Khamenei Harus Dibayar Mahal
“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Sesuai aturan yang ada, korban akan mendapatkan santunan hingga Rp 50 juta,” jelas Herlina.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada saat berkendara di tengah cuaca ekstrem, terutama saat melintasi jalur yang memiliki banyak pohon besar guna menghindari risiko serupa. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026

