Jakarta

Pohon Tumbang Timpa Pemotor Hingga Tewas di Lenteng Agung, Gubernur Pamono: Seluruh Biaya Ditanggung Pemprov DKI

M Rahman Akurat | 8 Maret 2026, 16:31 WIB
Pohon Tumbang Timpa Pemotor Hingga Tewas di Lenteng Agung, Gubernur Pamono: Seluruh Biaya Ditanggung Pemprov DKI
Pohon tumbang di Lenteng Agung yang tewaskan seorang pemotor. (istimewa)

AKURAT JAKARTA - Musibah tragis terjadi di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/3/2026) dini hari.

Sebuah pohon besar tumbang akibat cuaca ekstrem dan menimpa seorang pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia.

Insiden ini dipicu oleh hujan dengan intensitas lebat yang disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya.

Baca Juga: Pelatih Timnas John Herdman Minta Tambahan 2 Pemain Naturalisasi, Begini Respons Exco PSSI Arya Sinulingga

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengonfirmasi bahwa laporan pohon tumbang diterima pada pukul 02.31 WIB. Petugas gabungan segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

"Hujan intensitas lebat dan disertai angin kencang mengakibatkan pohon tumbang dan menimpa pengendara sepeda motor," ujar Isnawa Adji dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2026).

Nahas, nyawa pengendara motor tersebut tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat hantaman batang pohon yang besar.

"Korban berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia dan sudah dilarikan ke Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua," lanjutnya.

Baca Juga: Hujan Bukan Halangan, Pemkab Tangerang Bersama Forkopimcab Tigaraksa Gelar Aksi Korve Massal Bersih-bersih Lingkungan

Merespons kejadian ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bertanggung jawab penuh atas penanganan korban.

“Untuk yang meninggal, saya akan minta untuk sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta,” tegas Pramono saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2026).

Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban

Selain penanggungan biaya pemulasaraan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota juga menyiapkan santunan bagi keluarga ahli waris.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Herlina Merinda, menyebutkan bahwa korban pohon tumbang di ruang publik berhak mendapatkan kompensasi sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Iran Klaim 500 Tentara AS Tewas, Larijani: Syahidnya Imam Khamenei Harus Dibayar Mahal

“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Sesuai aturan yang ada, korban akan mendapatkan santunan hingga Rp 50 juta,” jelas Herlina.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada saat berkendara di tengah cuaca ekstrem, terutama saat melintasi jalur yang memiliki banyak pohon besar guna menghindari risiko serupa. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.