Jakarta

Ombak Besar Pantai Sunset Sukabum, 1 Wisatawan Asal Bogor Tewas dan Hilang

Ainun Kusumaningrum | 19 Januari 2026, 12:55 WIB
Ombak Besar Pantai Sunset Sukabum, 1 Wisatawan Asal Bogor Tewas dan Hilang

AKURAT JAKARTA — Dua wisatawan asal Kabupaten Bogor terseret ombak besar saat berlibur di Pantai Sunset, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (18/1/2026).

Satu orang ditemukan meninggal dunia, sementara satu lainnya masih dalam pencarian. Korban meninggal diketahui bernama Alfin Alfiandi (28), warga Kampung Cilembut Lebak, Desa Cilembut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Tim SAR gabungan menemukan korban pada Ahad malam, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Buka Run To Give For Sumatra, Bupati Maesyal Ajak Warga Kabupaten Tangerang Berolahraga Sekaligus Berbagi Kepedulian untuk Korban Bencana Alam

Peristiwa bermula ketika tiga wisatawan bermain di tepi pantai, tepatnya di belakang Villa Philita, Kampung Karangpapak. Tiba-tiba ombak besar datang dan menyeret ketiganya ke arah laut.

Dua wisatawan, Alfin Alfiandi dan Angga Ardiansyah (30), tidak sempat menyelamatkan diri. Sementara satu orang lainnya berhasil lolos dari terjangan ombak.

Koordinator Pos SAR Sukabumi Suryo Adianto mengatakan, jasad Alfin ditemukan di pesisir pantai, tepatnya di belakang Kantor Polsek Cisolok, sekitar 500 meter dari titik awal kejadian.

Baca Juga: Lewat Udara dan Darat, SAR Gabungan Lanjutkan Evakuasi Pesawat ATR 42-500 Pagi Ini

“Korban ditemukan di pinggir pantai setelah dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan,” ujar Suryo, Senin (19/1/2026).

Sementara itu, pencarian terhadap Angga Ardiansyah masih terus dilakukan. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, Polairud Polres Sukabumi, Sarda, serta unsur TNI melakukan penyisiran di sekitar perairan Pantai Sunset.

“Pencarian akan dilanjutkan hingga korban ditemukan. Fokus pencarian masih di sekitar lokasi kejadian,” kata Suryo.

Jenazah Alfin Alfiandi telah dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.